Pengepul dan Pengecer Judi Togel di Tulungagung Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Gondang

- Redaksi

Minggu, 6 Maret 2022 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG :Lensa Polri

Dua orang pelaku judi toto gelap (togel) berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Gondang Polres Tulungagung, Sabtu (9/10/21) sekira pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pelaku berinisial BB (25), Lk, warga desa Gondosuli kecamatan Gondang ditangkap petugas di Warkop milik Saudara KUSNO alamat Desa Gondosuli Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Gondang AKP Suwancono SH, Melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Nenny Sasongko, SH mengatakan, ” Awal mula kejadian, pada Sabtu 9 /10/ 2021, sekira pukul 22.00 Wib saat anggota unit Reskrim Polsek Gondang melaksanakan patroli mendapat laporan dari masyarakat bahwa di desa Gondosuli ada perjudian jenis Toto gelap Hongkong”

Baca Juga :  Forkopimda Jatim Gelar Doa Bersama HUT ke-77 Republik Indonesia di Gedung Negara Grahadi Surabaya

Selanjutnya dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gondang melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan kepada pelaku berinisial BB /BS dan diamankan kepolsek Gondang guna proses penyidikan lebih lanjut” Terang Iptu Nenny.

Dari penangkapan terhadap pelaku BB/BS petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah HP merk Vivo type V2026 warna silver dengan nomer 085604733334

Dari hasil pemeriksaan awal didapati keterangan bahwa pelaku BB/BS mendapati setoran hasil tombokan judi togel Hongkong dari Sdr KDS.

Baca Juga :  Warga Minta kelurahan dan kecamatan Benda Jangan Cuek Soal jalan rusak dan Lampu jalan Mati

Setelah mendapat keterangan dari pelaku BB/BS, selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek Gondang melakukan pengembangan, dan pada minggu dini hari (10/10/21) sekira pukul 01.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Gondang bersama anggota berhasil mengamankan Sdr. KDS, (28), Lk, warga Dusun Krajan, Desa Gondosuli Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap diri KDS, didapati di HP merk Oppo A5 milik Sdr. KDS terdapat pesan Whatsapps bahwa Sdr KDS mendapat tombokan judi togel jenis Hongkong dari orang lain selanjutnya dari hasil tombokan tersebut di setorkan kepada Sdr. BB/BS

Baca Juga :  Bupati Imron Apresiasi Program E-Pasport di Imigrasi Cirebon, Masyarakat Bebas Visa ke Negara Jepang

“Selain 1 (satu) buah HP merk Oppo type A5 warna merah dengan nomor 085732048003 petugas juga mengamankan Uang tunai sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dari pelaku KDS” Lanjut Kasi Humas

“Untuk mempertanggungjawabkan perbiatannya, saat ini kedua pelaku jufi toto gelap yakni BS dan KDS dilakukan penahanan di Rumah tahanan Polsek Gondang Polres Tulungagung”

“Keduanya dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 1e dan 2e KUH Pidana Jo UU RI No. 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian” Pungkas Iptu Nenny (IM/NN95)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi
Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku
Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar
HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Berita Terbaru