Peringati HUT Bhayangkara Ke 76, Polres Gresik Gelar Lomba TPTKP

- Redaksi

Selasa, 14 Juni 2022 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik – Lensapolri.Com–Polres Gresik menggelar lomba Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dalam rangkaian menyambut HUT Bhayangkara ke-76 serta untuk pembinaan personil anggota.

Ada 19 Polsek Jajaran termasuk Polsek Bawean yang mengikuti lomba TPTKP dan dibagi delapan kelompok dalam lomba.

Wakapolres Gresik Kompol Ari Galang Saputro secara resmi membuka lomba TPTKP antar Polsek jajaran di halaman Mapolres Gresik, Selasa (14-06-2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim penilai AKBP Mochamad Yusuf, Iptu Didik dan 5 anggota tim.

“Selain menyambut HUT Bhayangkara ke-76, lomba ini guna meningkatkan keterampilan dan kemampuan anggota dalam menangani sebuah perkara,” tegasnya.

Personel perlu kehati-hatian, kejelian dan harus detail. Tahapan-tahapan penatalaksanaan standard Operating Procedure (SOP) mulai dari saat mendatangai hingga pelaksanaan olah TKP dan konsolidasi. Setelah selesai pelaksanaan olah TKP yang menjadi dasar penilaian. 

“Penilaian indikator yakni SOPnya, kekompakan, ketelitian, penampilan dan kecepatannya,” imbuhnya.

Hendy/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru