Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, LENSA POLRI – Dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, jajaran Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penjualan obat keras tanpa izin edar dan tanpa resep dokter di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Rabu (4/2/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah kios yang berlokasi di Jalan Raya Salembaran, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A (27) beserta ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi merusak generasi muda.

“Operasi Pekat Jaya 2026 kami fokuskan pada penindakan penyakit masyarakat, termasuk peredaran obat keras ilegal yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan ketertiban umum,” ujar Kombes Pol. Jauhari.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 38 butir Tramadol, 275 butir Hexymer, uang tunai Rp355.000, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas penjualan.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Aiptu I Wayan Suartama Berikan Bantuan Bibit Pangan Kepada Warga Binaan

Kapolsek Teluknaga AKP Nanda Setya Pratama Baso, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penjualan obat keras tanpa izin.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati pelaku tengah menjual obat keras tanpa izin BPOM dan tanpa resep dokter,” jelas AKP Nanda.

Pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya diamankan ke Polsek Teluknaga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga :  Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol

Kapolres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran obat-obatan ilegal.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Polres Metro Tangerang Kota memastikan Operasi Pekat Jaya 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif di seluruh wilayah hukum sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Muhammad Rizky)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari
Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Berita Terbaru