Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, LENSA POLRI – Dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, jajaran Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penjualan obat keras tanpa izin edar dan tanpa resep dokter di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Rabu (4/2/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah kios yang berlokasi di Jalan Raya Salembaran, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A (27) beserta ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi merusak generasi muda.

“Operasi Pekat Jaya 2026 kami fokuskan pada penindakan penyakit masyarakat, termasuk peredaran obat keras ilegal yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan ketertiban umum,” ujar Kombes Pol. Jauhari.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 38 butir Tramadol, 275 butir Hexymer, uang tunai Rp355.000, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas penjualan.

Kapolsek Teluknaga AKP Nanda Setya Pratama Baso, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penjualan obat keras tanpa izin.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati pelaku tengah menjual obat keras tanpa izin BPOM dan tanpa resep dokter,” jelas AKP Nanda.

Pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya diamankan ke Polsek Teluknaga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran obat-obatan ilegal.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Polres Metro Tangerang Kota memastikan Operasi Pekat Jaya 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif di seluruh wilayah hukum sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Muhammad Rizky)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kenal Libur, Polisi-TNI dan Pemkot Jakbar Bersinergi Jaga Kamtibmas Saat Libur Iduladha
Patroli Blue Light Polsek Kebon Jeruk Dapat Apresiasi Warga Saat Jaga Wilayah di Dini Hari
Curanmor di Bawah JPO Grogol Digagalkan, Satu Pelaku Berhasil Diamankan
Patroli Skala Sedang Polres Jakbar Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan
Intimidasi dan Aniaya Korban, Tiga Pelaku Curas Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cengkareng
Polsek Benda Gelar Razia Stasioner dan Patroli Mobile Antisipasi Guantibmas, Situasi Wilayah Aman Kondusif
Komplotan Spesialis Motor Parkir Dibekuk, Hasil Curian Dipakai Beli Narkoba
Wakapolres Jakbar Pimpin Patroli Mobile dan Razia Kejahatan Jalanan Dini Hari
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:18 WIB

Patroli Blue Light Polsek Kebon Jeruk Dapat Apresiasi Warga Saat Jaga Wilayah di Dini Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:16 WIB

Curanmor di Bawah JPO Grogol Digagalkan, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:14 WIB

Patroli Skala Sedang Polres Jakbar Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:12 WIB

Intimidasi dan Aniaya Korban, Tiga Pelaku Curas Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cengkareng

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polsek Benda Gelar Razia Stasioner dan Patroli Mobile Antisipasi Guantibmas, Situasi Wilayah Aman Kondusif

Berita Terbaru