Polres Blitar Kota Mulai Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

- Redaksi

Senin, 5 September 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar – Polres Blitar Kota mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, Jumat (17/12/2021).

Vaksinasi Covid-19 untuk anak dilaksanakan di Gerai Vaksin Presisi Polres Blitar Kota di Gedung Graha Patria tiap Senin-Jumat mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.

“Gerai Vaksin Polres Blitar Kota melayani vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun mulai hari ini,” kata  Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan.

Yudhi mengatakan, Kota Blitar sudah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Syarat untuk bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, yaitu, total cakupan vaksinasi minimal 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia sudah 60 persen.

Baca Juga :  Tour of Kemala 2025 Resmi Dimulai, 326 Peserta Berlaga di Criterium Yogyakarta

“Cakupan vaksinasi Covid-19 Kota Blitar sudah memenuhi persyaratan itu,” ujarnya.

Dikatakannya, anak usia 6-11 tahun yang akan menjalani vaksinasi Covid-19 harus diantar orang tua serta membawa kartu keluarga atau kartu identitas anak.

Sebelum menjalani vaksinasi, anak harus lolos skrining yang dilakukan petugas kesehatan.

Baca Juga :  Hadiri HUT YKB ke 43, Djoko Poerwanto Apresiasi Partisipasi YKB Memajukan Pendidikan di NTB

Selain itu, pelaksanaan vaksinasi untuk anak juga harus berjarak empat minggu dari jadwal imunisasi rutin lainnya.

“Jenis vaksin yang diberikan Sinovac sebanyak dua kali. Interval pemberian dosis pertama dan dosis kedua 28 hari,” katanya.

REd. Her

Sumber. Humas polres

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari
Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Berita Terbaru