Jepara – Polres Jepara Bersama dengan Bhayangkari Cabang Jepara gelar bantuan sosial (bansos) dengan memberikan santunan dan sembako ke anak yatim piatu di Yayasan Pengibur / Panti Asuhan Trisno Ing Siwi Desa Kelet Kecamatan Keling Kabupaten Jepara ditengah pandemi virus Covid-19.
Kegiatan tersebut tampak dihadiri PJU Polres Jepara, Kapolsek Keling Polres Jepara dan pengurus Bhayangkari Cabang Jepara serta pengurus Yayasan Pengibur / Panti Asuhan Trisno Ing Siwi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH., yang diwakili oleh Kasihukum Polres Jepara AKP Sunar, S.H., mengatakan “Alhamdulilah kita hari ini dapat berbagi ke anak yatim piatu yang terdampak pandemi virus Covid-19. Polres Jepara bersinergi dengan pengurus Bhayangkari Cabang Jepara untuk memberikan bansos berupa paket sembako kepada anak yatim dari Yayasan Pengibur / Panti Asuhan Trisno Ing Siwi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga dengan bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban anak yatim dimasa pandemi virus Covid-19 ini”, ujarnya. Rabu (22/12/2021)
Kasihukum Polres Jepara berharap agar semua pihak dapat bersama-sama membantu untuk meringankan anak-anak yang terdampak akibat Covid-19. Tak hanya itu, Polres Jepara juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Untuk seluruh masyarakat agar tetap waspada dan menjaga kesehatan serta menerapkan protokol kesehatan, yakni 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas). Demi kebaikan kita bersama serta untuk memutus mata rantai Covid-19.” Ujar Kasihukum Polres Jepara.(hms/rf)






