Polres Jepara Dan Bhayangkari Cabang Jepara Gelar Bansos Ke Anak Yatim Piatu

- Redaksi

Jumat, 11 November 2022 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Polres Jepara Bersama dengan Bhayangkari Cabang Jepara gelar bantuan sosial (bansos) dengan memberikan santunan dan sembako ke anak yatim piatu di Yayasan Pengibur / Panti Asuhan Trisno Ing Siwi Desa Kelet Kecamatan Keling Kabupaten Jepara ditengah pandemi virus Covid-19.

Kegiatan tersebut tampak dihadiri PJU Polres Jepara, Kapolsek Keling Polres Jepara dan pengurus Bhayangkari Cabang Jepara serta pengurus Yayasan Pengibur / Panti Asuhan Trisno Ing Siwi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH., yang diwakili oleh Kasihukum Polres Jepara AKP Sunar, S.H., mengatakan “Alhamdulilah kita hari ini dapat berbagi ke anak yatim piatu yang terdampak pandemi virus Covid-19. Polres Jepara bersinergi dengan pengurus Bhayangkari Cabang Jepara untuk memberikan bansos berupa paket sembako kepada anak yatim dari Yayasan Pengibur / Panti Asuhan Trisno Ing Siwi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga dengan bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban anak yatim dimasa pandemi virus Covid-19 ini”, ujarnya. Rabu (22/12/2021)

Kasihukum Polres Jepara berharap agar semua pihak dapat bersama-sama membantu untuk meringankan anak-anak yang terdampak akibat Covid-19. Tak hanya itu, Polres Jepara juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Untuk seluruh masyarakat agar tetap waspada dan menjaga kesehatan serta menerapkan protokol kesehatan, yakni 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas). Demi kebaikan kita bersama serta untuk memutus mata rantai Covid-19.” Ujar Kasihukum Polres Jepara.(hms/rf)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru