Polres Jepara Gelar Operasi Knalpot Brong, Puluhan Pengendara Terjaring Razia

- Redaksi

Minggu, 7 Januari 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara terus menggencarkan sosialisasi dan penindakan terkait penggunaan knalpot bising dan tidak standart atau knalpot brong. Kegiatan penindakan dan teguran dilakukan Polres Jepara melalui razia hunting di sejumlah wilayah hukum Polres Jepara.

Kegiatan penindakan pengguna knalpot brong ini merupakan bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam rangka cipta kondisi jelang Pemilu 14 Februari mendatang.

“Kami lakukan imbauan dan sosialisasi, termasuk melakukan penindakan tehadap 25 pengguna knalpot brong yang berhasil dijaring melalui sistem hunting polisi,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami saat ditemui usai kegiatan razia hunting di Mapolres Jepara, Sabtu (6/1/2024) malam.

Menurutnya, sebagai bagian dari tindak pencegahan semakin maraknya knalpot brong di Kabupaten Jepara, Polres Jepara juga telah membentuk UKL (Unit Kecil Lengkap) yang terdiri dari anggota Satlantas, Samapta, Binmas, Reskrim, Intelkam, dan gabungan jajaran fungsi maupun sie Polres Jepara.

“Untuk penanganan knalpot brong di Jepara ini, ada sekitar 57 personel gabungan, mereka bertugas mulai dari penindakan pelanggaran, sosialisasi ke masyarakat dan sekolah, edukasi masyarakat, hingga melakukan tindakan jika saat penindakan ada kendaraan yang diduga hasil kejahatan,” ungkapnya.

Dikatakannya, penindakan terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot brong ini tidak lepas dari upaya memberikan efek jera, sehingga mereka ke depan tidak lagi menggunakan knalpot tidak standar dan meresahkan warga akibat suara bising dari knalpot tersebut.

“Knalpot brong ini banyak dikeluhkan, dan sangat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat, khusunya nanti pada saat kampanye terbuka,” katanya.

Ia berharap, pada saat kampanye terbuka 21 Januari 2024 nanti, tidak ada warga masyarakat yang menggunakan knalpot brong.

“Kepada warga masyarakat kami imbau untuk tidak menggunakan knalpot brong saat berkendara di jalan,” pungkasnya.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestro Tangerang Kota Terima Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik
Tak Sekadar Tugas, Polisi Metro Tangerang Kota Berbagi dan Menguatkan Silaturahmi di Bulan Suci
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh
Mudahkan Laporan Masyarakat, Polres Metro Jakbar Sebar Barcode Call Center ke Sekolah-Sekolah
Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak
Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Ramadan Penuh Berkah, Kapolrestro Tangerang Kota Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Pejuang Jalanan
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:18 WIB

Kapolrestro Tangerang Kota Terima Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:42 WIB

Tak Sekadar Tugas, Polisi Metro Tangerang Kota Berbagi dan Menguatkan Silaturahmi di Bulan Suci

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:01 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:58 WIB

Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh

Senin, 2 Maret 2026 - 13:32 WIB

Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak

Berita Terbaru