Polres Pemalang Amankan 5 Tersangka Pengeroyokan di Desa Banjardawa

- Redaksi

Minggu, 24 April 2022 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Setelah melakukan pengeroyokon terhadap korban AP (25) di area persawahan Desa Banjardawa Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, lima orang tersangka AJP (22) AN (22), VM (19), RS (21) dan RAM (17) langsung diamankan Satreskrim Polres Pemalang, Kamis (14/4) dini hari.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, awalnya korban dijemput di rumahnya oleh seorang temannya M untuk bertemu dengan teman lainnya HA, AW, GW, dan MAS.

“Saat korban berkumpul dengan temannya di pertigaan lampu merah Banjardawa, salah satu teman korban HA berselisih paham dengan salah satu tersangka AJP, hingga terjadi perkelahian,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena korban melindungi temannya HA, akhirnya korban dikeroyok oleh enam orang tersangka di tempat kejadian perkara (TKP),” imbuh Kapolres.

Kapolres Pemalang mengatakan, kelima tersangka yang merupakan warga Desa Cibelok, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang diamankan di rumahnya masing-masing selang satu jam setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Satu orang tersangka dengan inisial R masih dilakukan pengejaran oleh Satreskrim Polres Pemalang,” kata Kapolres.

Kapolres Pemalang mengatakan, pengeroyokan yang dilakukan para tersangka mengakibatkan korban AP meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit oleh warga yang berada di sekitar TKP,” kata Kapolres.

“Dari hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Islam Pemalang, korban AP mengalami pendarahan berat pada hidung,” kata Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kapolres Pemalang mengatakan, kelima tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat
WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:06 WIB

Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:28 WIB

Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres

Senin, 29 Juni 2026 - 15:14 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat

Berita Terbaru