Polres Ponorogo Salurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Dan Warung ( BTPKLW)

- Redaksi

Sabtu, 21 Mei 2022 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO: Lensa Polri

Polres Ponorogo mulai menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BTPKLW ), berupa uang tunai kepada para pedagang kecil, sebesar Rp1,2 juta, bertempat di Aula Polres Ponorogo, Jum’at (24/9).

“Bantuan uang tunai tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat, diamanahkan kepada jajaran TNI-Polri untuk membantu teknis penyalurannnya, dengan tajuk Bantuan Tunai-Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW),” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo saat meninjau kegiatan tersebut

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BTPKLW diberikan dengan tujuan meringankan beban para pedagang kaki lima dan pedagang warung di tengah pandemi Covid-19 atau PPKM.

“Ini program dari pemerintah untuk membantu para pedagang kaki lima dan pemilik warung terdampak masa pandemi saat ini. Masing-masing mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta,” katanya

Ia mengatakan, untuk penyaluran awal ini sebanyak 183 pedagang kecil, telah terdaftar dan dinyatakan layak dengan memenuhi indikator, telah ditentukan penerima BTPKLW.

Perwira dua melati dipundaknya ini mengatakan, berdasarkan data, nantinya Polres Ponorogo akan membantu pemerintah untuk menyalurkan BTPKLW dengan target kepada 3500 pedagang kecil, diperkiran awal November bantuan harus sudah tersalurkan.

“Namun untuk menghindari kerumunan, kami menyalurkan secara bertahap sampai Awal bulan depan,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolres Ponorogo mengatakan, BTPKLW diberikan kepada pedagang kecil, belum pernah mendapat bantuan sosial sama sekali dari pemerintah, termasuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

“Syarat tersebut merupakan indikator utama bagi pedagang dapat menerima BTPKLW, ” ujarnya.

Dari data pedagang kaki lima dan warung telah dikumpulkan oleh para Bhabinkamtibmas tersebar di wilayah hukum Polres Ponorogo, pihaknya akan melakukan verifikasi.

“Kami verifikasi, untuk menentukan, layak tidaknya sebagai calon penerima,” ujarnya.

Kapolres Ponorogo, berharap agar BTPKLW dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh para pedagang kecil di tengah pandemi Covid-19, belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.

“Tak lupa agar semua masyarakat dan juga pelaku usaha di wilayah kota Ponorogo selalu menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

(Humas/NwN)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Jakbar Turun Langsung Pantau Razia Kejahatan Jalanan dan Patroli Mobile
Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Polsek Benda Gelar Razia dan Patroli Mobile Dini Hari, Satu Sepeda Motor Diamankan
Razia Kejahatan Jalanan di Tambora, Empat Orang Kedapatan Membawa Sabu, Sinte dan Tramadol
Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres
Jaga Kondusifitas, Polisi Sisir Titik Rawan Di Jakarta Barat Hingga Dini Hari
Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolres Metro Jakarta Barat Duduk Bareng Warga Angke Serap Aspirasi
Wakapolres Metro Jakbar Akbp Rezi Dharmawan Pimpin Apel, Ingatkan Anggota Tetap Humanis dan Profesional
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:16 WIB

Wakapolres Jakbar Turun Langsung Pantau Razia Kejahatan Jalanan dan Patroli Mobile

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:13 WIB

Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polsek Benda Gelar Razia dan Patroli Mobile Dini Hari, Satu Sepeda Motor Diamankan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:20 WIB

Razia Kejahatan Jalanan di Tambora, Empat Orang Kedapatan Membawa Sabu, Sinte dan Tramadol

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:52 WIB

Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres

Berita Terbaru