Polres Probolinggo Kota Grebek Tempat Perjudian,Lima Orang dan Puluhan Motor Diamankan

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Probolinggo Kota Grebek Tempat Perjudian,Lima Orang dan Puluhan Motor Diamankan

*LENSAPOLRI.COM — KOTA PROBOLINGGO* – Puluhan orang lari tunggang langgang saat Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota menggerebek pejudi sabung ayam dan cap jiki di Desa Pamatan, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Kamis (18/8/2022). Di lokasi, sebanyak 5 (lima) orang diamankan.

Petugas juga berhasil mengamankan alat yang digunakan untuk perjudian sabung ayam dan cap jiki serta 51 motor. Adapun kegiatan judi tersebut digrebek setelah mendapat laporan dari warga.

“ Lima orang pejudi yang ditangkap tersebut berinisial D, S,T, S, K. Empat Orang merupakan warga Tongas, dan satu orang warga Lumbang. Para pejudi tersebut tertangkap tangan sedang bermain judi di lokasi yang agak jauh dari pemukiman warga,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, saat menggelar konferensi pers di Mapolres, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga :  RBPI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sumut

“Selain 51 motor, barang bukti lainnya yang diamankan berupa seperangkat peralatan judi cap jiki yakni papan, kain, bola bekel, bedak dan lainnya. Selajutnya petugas juga mengamankan uang yang diduga menjadi tombokan judi, serta tujuh ekor ayam yang digunakan untuk judi sabung ayam”, tambahnya.

Kapolres juga mengungkapkan, nantinya setelah dilakukan penyidikan, lima orang pelaku perjudian sabung ayam dan cap jiki akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Khusus motor-motor yang diamankan nantinya akan dicek fisik mesinnya. Ini untuk mengetahui apakah motor tersebut bodong atau tidak.

Baca Juga :  Operasi Pekat I Tinombala-2024, Kapolda Sulteng: Harkamtibmas Jelang Idul Fitri 1445 H

“Jadi untuk warga yang kemarin berada di lokasi dan terlanjur lari meninggalkan kendaraan bermotor mereka, bisa merapat ke Mapolres dengan membawa surat surat kendaraan bermotor yang mereka miliki.” pungkasnya.

Hendy Abbi (hms) LENSAPOLRI

Red — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:15 WIB