Kasus Pengerusakan Resort Detiga Neano Bugbug, Polda Bali Tetapkan 4 Tersangka Lagi.

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Denpasar, Bali.
Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menyampaikan, Polda Bali kembali menetapkan 4 orang tersangka lagi, dalam kasus pengerusakan Resort Detiga Neano Bugbug Karangasem, Selasa (12/9/2023).

Pada Senin 11 September 2023, dari pemeriksaan 6 orang saksi dan dilanjutkan dengan gelar perkara penetapan tersangka, yang di Pimpim Wadireskrimum Polda Bali AKBP Suratno,S.I.K., M.H., terkait dengan kejadian pengerusakan oleh warga di Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem, yang terjadi pada tgl. 30 Agustus 2023.

Baca Juga :  Polres Banjarnegara Raih Juara Satu Lomba Tarik Tambang Putra Saat Lomba Peringatan HUT RI Ke-77 

Polda Bali sebelumnya (Kamis, 7/9/2023) sudah menetapkan 9 orang tersangka, sekarang bertambah jadi 13 orang tersangka.

Saat ini para tersangka sedang dalam penyidikan di Ditreskrimum Polda Bali didampingi kuasa hukumnya, serta terhadap ke-13 tersangka telah dilakukan penahanan, untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Pengurus Rumah Sakit Umum Daerah Langsa Menuju Paripurna Oleh LAM – KPRS

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen, menegaskan bahwa proses penegakan hukum berlaku bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, dan meminta untuk tetap menghormati dan mempercayakan prosesnya ke Polda Bali.
(Humas Polda Bali/ JR77)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru