Polresta Jayapura Kota Lakukan Adegan Rekontruksi Ulang Pembunuhan dan Pemerkosaan di Jembatan Temiri

- Redaksi

Senin, 18 Juli 2022 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Jayapura Kota Lakukan Adegan Rekontruksi Ulang Pembunuhan dan Pemerkosaan di Jembatan Temiri

Jayapura – Lensapolri.com— Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota lakukan 22 adegan rekonstruksi ulang atas kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan yang terjadi di Jembatan Temiri Koya Koso Distrik Abepura beberapa waktu lalu dengan korban Hj. Nurjani dan tersangka WI Alias Frit dan SR Alias Sam, Senin (18/07) siang.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M yang mengatakan, rekontruksi tersebut dilakukan pagi ini dengan diperagakan langsung oleh para tersangka dan disaksikan pihak Kejaksaan serta Pengacara kedua tersangka.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maksud dari pelaksanaan rekonstruksi ulang ini dilakukan untuk melengkapi administrasi penyidikan sesuai petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum. Dimana usai pelaksanaannya, akan segera dilakukan Tahap I yakni pengiriman berkas perkara,” ucapnya.

Lebih lanjut AKP Handry menuturkan, terhadap keduanya disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsider Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan Lebih Subsider Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan Jo Pasal 55 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 42 / I / 2022 / Resta Jpr Kota / Sek.Abepura tanggal 18 Januari 2022. Tersangka kini terancam hukuman minimal 15 tahun penjara.

“Pelaksanaan rekonstruksi disaksikan Jaksa bernama Arifin, S.H dan Achmad Kobarudin, S.H dan dikawal ketat oleh personel dari Sat Samapta bersama Penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota,” tutup AKP Handry.

Hendi Abii/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru