Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Gagalkan 200 Kg kulit sapi kering Tanpa Dilengkapi Dokumen Masuk Bali

- Redaksi

Rabu, 17 Agustus 2022 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM,Jembrana-Sebagaimana perintah Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha,S.H.,M.H. dalam mencegah antisipasi meluasnya penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) di wilayah Bali semua jenis kendaraan barang dilakukan pemeriksaan barang bawaan/muatannya di pintu masuk maupun keluar Bali.

Pada saat Personil yang melaksanakan dinas di pintu masuk Bali /pos 2 di pimpin Padal Ipda Made Ngr Wirabuana,SH melaksanakan pemeriksaan barang terhadap mobil Suzuki pick up DK 8937 AB, diketemukan mengangkut 200 Kg kulit sapi kering yang dikemas dalam 11 ikat tanpa dilengkapi dokumen, terkait Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh M.FADIL ARRAHMAN bersama pemilik barang IMAM AMINUDIN alamat Jln A.yani II/sunangiri 39 Desa Dauh Puri,Kaja,Kec. Denpasar Utara, Kab.Kota Denpasar. Rabu (17 / 8 / 2022), pukul 16.15 wita.

Dari keterangan IMAM AMINUDIN sebagai pemilik barang berupa 200 Kg kulit sapi kering, yang di beli dari tempat jagal/pemotongan hewan sapi di daerah srono – Banyuwangi seharga Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk tujuan ke daerah Denpasar. Dalam pengangkutan kulit sapi basah ini menggunakan mobil Suzuki pick up warna putih no.pol.DK 8937 AB yang dikemudikan oleh M. FADIL ARRAHMAN tidak disertakan atau di lengkapi dengan surat kesehatan daerah asal (veteriner) dan sertifikat kesehatan karantina . IMAM AMINUDIN melakukan kegiatan mengirim kulit sapi kering untuk di olah menjadi bahan makanan serta tidak mengetahui jika dalam masa pandemi PMK, kulit sapi kering dilarang di antar pulau atau di masukkan ke Bali, serta saat penyebrangan di pelabuhan Ketapang IMAM AMINUDIN tidak melaporkan kepada pihak karantina Ketapang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhadap pemilik kulit sapi kering tanpa di lengkapi dengan surat kesehatan daerah asal (veteriner) dan sertifikat kesehatan karantina tersebut, kami telah melakukan interogasi awal dan Membuat Berita acara pelimpahan ke Kantor Karantina Gilimanuk.” Ucap Kapolsek Gilimanuk.

Red.iqbal

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru