Polsek Kuta Selatan Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Pecatu

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung,Lensapolri.com – 11 Februari 2025 – Polsek Kuta Selatan laksanakan Rilis tentang penangkapan empat pelaku pengeroyokan terhadap dua driver ojek online di depan Saloto Bar, Jl. Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Kamis (6/2) dini hari.

Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, menyatakan bahwa keempat pelaku yang diamankan adalah MP alias Alex (25), LP alias Eli (32), AS alias Rangga (23), dan GD alias Morgan (21). Sementara itu, dua pelaku lainnya, MR dan FK, masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga :  Hadiri Rakor Rencana Pelaksanaan MTQ, Kabag Ops : Prokes Harus Jadi Syarat Utama

Peristiwa pengeroyokan terjadi sekitar pukul 03.00 WITA saat korban Harton Nuhamara (30) dan Erwin Dere (27) sedang mangkal di lokasi kejadian. Tiba-tiba, mereka diserang oleh sekelompok orang yang juga berprofesi sebagai driver online. Erwin Dere mengalami luka lebam di tangan, sedangkan Harton Nuhamara mengalami luka di kepala, lengan, pelipis, punggung, serta kedua tangan.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan korban, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka ditangkap di tempat persembunyian di wilayah Kutuh, Kuta Selatan. Dalam pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Ungkap TPPO, Polres Badung Tetapkan 2 Tersangka WNA Rusia

Keempat pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari
Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Berita Terbaru