Polsek Kuta Selatan Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Pecatu

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung,Lensapolri.com – 11 Februari 2025 – Polsek Kuta Selatan laksanakan Rilis tentang penangkapan empat pelaku pengeroyokan terhadap dua driver ojek online di depan Saloto Bar, Jl. Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Kamis (6/2) dini hari.

Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, menyatakan bahwa keempat pelaku yang diamankan adalah MP alias Alex (25), LP alias Eli (32), AS alias Rangga (23), dan GD alias Morgan (21). Sementara itu, dua pelaku lainnya, MR dan FK, masih dalam pengejaran polisi.

Peristiwa pengeroyokan terjadi sekitar pukul 03.00 WITA saat korban Harton Nuhamara (30) dan Erwin Dere (27) sedang mangkal di lokasi kejadian. Tiba-tiba, mereka diserang oleh sekelompok orang yang juga berprofesi sebagai driver online. Erwin Dere mengalami luka lebam di tangan, sedangkan Harton Nuhamara mengalami luka di kepala, lengan, pelipis, punggung, serta kedua tangan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan korban, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka ditangkap di tempat persembunyian di wilayah Kutuh, Kuta Selatan. Dalam pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya.

Keempat pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Tertekan Biaya Pernikahan, Pria di Tangerang Nekat Bunuh Driver Ojol Demi Curi Motor
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat
WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:42 WIB

Tertekan Biaya Pernikahan, Pria di Tangerang Nekat Bunuh Driver Ojol Demi Curi Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:29 WIB

Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut

Senin, 29 Juni 2026 - 15:14 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat

Berita Terbaru