Polsek Percut Sei Tuan Amankan Operator Dan Pemain Judi Game Tembak Ikan

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan dua pemain dan operator mesin judi game tembak ikan di Jalan Pancasila Gang Melati III, Desa Badar Klippa Kecamatan, Percut Sei Tuan. Jumat (10/02/2023) dini hari.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan lokasi judi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Simamora didampingi Panit Reskrim Ipda Budi dan Ipda Junaidi Karo Sekali bersama anggotanya.

Selain mengamankan operator mesin, Zainul Azhar (33) warga Jalan KL Yosudarso Lorong XIII Kelurahan Gelugur Kota Kecamatan Medan Barat dan pemain, Ahmad Fauzi Nasution (40) warga Jalan Pancasila Gang Cempaka Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, personil juga memboyong 1 unit mesin judi game tembak ikan ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk dijadikan barang bukti.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan S.H., S.I.K., M.H mengatakan “Penindakan tersebut dilakukan dalam menanggapi informasi dari masyarakat adanya judi meja ikan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian game ketangkasan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Kami juga menegaskan kepada para pelaku untuk tidak coba – coba membuka perjudian di wilayah Polsek Percut Sei Tuan, karena kami tidak segan segan akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Agustiawan seraya berharap kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya penyakit masyarakat seperti perjudian dan lainnya. Karena setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.(AVID/rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Berita Terbaru