Razia Tahanan, Polresta Mataram Musnahkan Temuan Barang Sitaan

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Tahanan, Polresta Mataram Musnahkan Temuan Barang Sitaan

 

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Polresta Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar razia di ruang tahanan mereka pada Rabu, 24 Agustus 2024 Razia ini melibatkan personel Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Tahti, Piket fungsi, dan Sipropam Polresta Mataram ini menyita barang-barang berbahaya yang berada di ruang tahanan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa ST SIK didampingi Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, Kasat Tahti AKP Wahid Joni, Kasi Propam Iptu Mutawali SH MM mengatakan, sebagai perintah Kapolresta Mataram razia bertujuan sebagai antisipasi dan pengawasan keadaan dan jumlah tahanan serta pengawasan barang-barang berbahaya yang dilarang sehingga untuk antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, ucap Kompol Kadek

” Sesuai perkap Nomor 4 tahun 2015 tentang perawatan tahanan yang rutin dilakukan oleh Polresta Mataram ”

” Di dalam rutan, kami temukan korek, rokok, bolpoin dan juga tali. Hal tersebut tidak diperbolehkan ”

” Dan atas temuan beberapa barang tersebut, pemilik barang yang ada di sel tahanan menghancurkan barang miliknya yang tidak diperkenankan di hadapan seluruh tahanan lainnya dan telah disepakati oleh seluruh tahanan ”

Guna evaluasi ke depan, Kadek mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan Seksi Propam Polresta Mataram untuk pemeriksaan terhadap barang temuan-temuan yang tidak patut dalam ruang tahanan, tutup Kompol Kadek.

(IN.LP) — LENSAPOLRI

Red– Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru