Respon Cepat Tangani Kasus Anak, Polresta Sidoarjo Diganjar Penghargaan dari Komnas PA

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengapresiasi respon cepat Polresta Sidoarjo dalam menangani kasus anak. 

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat menerima kedatangan rombongan Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro. Kapolresta Sidoarjo bersama sejumlah pejabat utama datang ke kantor Komnas Perlindungan Anak yang terletak di kawasan Pasar Rebo Jakarta Timur tersebut, Jumat (11/3). 

Menurut Arist Merdeka Sirait, kasus yang melibatkan anak sebagai korban ataupun pelaku cenderung meningkat. Demikian pula di Sidoarjo, kata Arist, kasus kejahatan melibatkan anak menempati urutan kedua setelah Surabaya. 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun kita apresiasi, Polresta Sidoarjo responnya cepat dan tepat dalam menangani kasus anak,” kata Arist. 

Menurut Arist, sejak lima tahun lalu Komnas PA sudah melakukan kerja sama atau MoU dengan kepolisian di tingkat Kapolri. Sehingga Komnas PA selalu kerja sama dengan unit-unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polres dan Polresta di seluruh Indonesia. Komnas PA bisa membantu penyidik dengan memberi barang bukti kasus kejahatan yang melibatkan anak. 

“Kita selalu monitor kasus perlindungan anak dan memberi dukungan moral ke penyidik,” kata Arist. 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengucapkan terima kasih atas sambutan dan apresiasi yang diberikan Komnas PA. Apresiasi tersebut bisa menambah semangat penyidik dalam menangani permasalahan terutama soal perlindungan anak. 

“Kasus anak ini perlu penanganan khusus dan kecepatan ekstra agar segera ada kepastian hukum,” kata Kusumo. 

Menurut Kapolresta Sidoarjo, anak adalah generasi penerus dan masa depan bangsa akan bergantung pada mereka. Sehingga hak-hak anak harus dilindungi, termasuk saat mereka menjadi korban ataupun pelaku kejahatan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:06 WIB

Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi

Berita Terbaru