Respon Cepat Tangani Kasus Anak, Polresta Sidoarjo Diganjar Penghargaan dari Komnas PA

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengapresiasi respon cepat Polresta Sidoarjo dalam menangani kasus anak. 

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat menerima kedatangan rombongan Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro. Kapolresta Sidoarjo bersama sejumlah pejabat utama datang ke kantor Komnas Perlindungan Anak yang terletak di kawasan Pasar Rebo Jakarta Timur tersebut, Jumat (11/3). 

Menurut Arist Merdeka Sirait, kasus yang melibatkan anak sebagai korban ataupun pelaku cenderung meningkat. Demikian pula di Sidoarjo, kata Arist, kasus kejahatan melibatkan anak menempati urutan kedua setelah Surabaya. 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun kita apresiasi, Polresta Sidoarjo responnya cepat dan tepat dalam menangani kasus anak,” kata Arist. 

Menurut Arist, sejak lima tahun lalu Komnas PA sudah melakukan kerja sama atau MoU dengan kepolisian di tingkat Kapolri. Sehingga Komnas PA selalu kerja sama dengan unit-unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polres dan Polresta di seluruh Indonesia. Komnas PA bisa membantu penyidik dengan memberi barang bukti kasus kejahatan yang melibatkan anak. 

“Kita selalu monitor kasus perlindungan anak dan memberi dukungan moral ke penyidik,” kata Arist. 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengucapkan terima kasih atas sambutan dan apresiasi yang diberikan Komnas PA. Apresiasi tersebut bisa menambah semangat penyidik dalam menangani permasalahan terutama soal perlindungan anak. 

“Kasus anak ini perlu penanganan khusus dan kecepatan ekstra agar segera ada kepastian hukum,” kata Kusumo. 

Menurut Kapolresta Sidoarjo, anak adalah generasi penerus dan masa depan bangsa akan bergantung pada mereka. Sehingga hak-hak anak harus dilindungi, termasuk saat mereka menjadi korban ataupun pelaku kejahatan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba
Cek Kesiapan Personel, Wakapolres Jakbar Pimpin Apel dan Berikan Arahan Anggota Polsek Jajaran
AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!
Polsek Kalideres Selidiki Dugaan Pelecehan Siswi SMP, Kasus Berakhir Damai
Polsek Tambora Bersama Satlantas Temukan Mobil Box Curian di Palmerah
Humanis dan Guyub, Bhabinkamtibmas Maphar Bersama Warga Bersihkan Lingkungan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:38 WIB

Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 11:29 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias

Rabu, 15 April 2026 - 15:36 WIB

Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba

Selasa, 14 April 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Wakapolres Jakbar Pimpin Apel dan Berikan Arahan Anggota Polsek Jajaran

Selasa, 14 April 2026 - 15:37 WIB

AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!

Berita Terbaru