Ringkus Dua Pria, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Sabu 16,5 Gram

- Redaksi

Minggu, 3 Juli 2022 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, LENSAPOLRI.COM — Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan dua pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu total seberat sekitar 16,56 gram bruto, di wilayah Kota Bontang, Kalimantan Timur, Jum’at (1/7/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

“Pelaku berinisial MR (45), warga Jln. Sultan Syahrir Gg. Bawis II dan H (52) warga Jln. Jamrud Kel. Brebes Tengah Kec. Bontang Selatan Kota Bontang” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang berada di Jln. Sultan Syahrir Gg. Bawis II Rt 07 No. 31 Kel. Tanjung Laut Indah Kec. Bontang Selatan Kota Bontang Prov. Kaltim sering terjadi transaksi jual beli narkotika yang diduga jenis sabu.

Kemudian team langsung melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan sekira jam 18:50 wita tim langsung mendatangi rumah tersebut dan didapati seorang laki-laki sedang berada didalam kamar kemudian tim langsung mengamankan dan menangkap org tersebut yang bernama MR (45)

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 11 (sebelas)poket ukuran kecil yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu yang terbungkus didalam plastik klip warna putih seberat 1,68 Gram,” Ujar Kombes Yusuf.

Kemudian petugas melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan H (52) dan mengamankan 1 buah kotak  cotton buds merk modis yang berisikan 13 (tiga belas)poket ukuran kecil yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu yang terbungkus didalam plastik klip warna putih seberat 14,88 Gram.

“Untuk Saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru