Sat Reskrim Polres Dompu Tangkap Satu Orang Bandar Judi Online

- Redaksi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Dompu Tangkap Satu Orang Bandar Judi Online

 

LENSAPOLRI.COM, DOMPU – Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu kembali berhasil menangkap tersangka judi online berinisial S alias Fen (39 Tahun) di lingkungan Potu, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu Pada Sabtu (20/8) sekitar pukul 22.00 Wita.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos mengatakan Penangkapan tersangka judi online ini merupakan atas laporan masyarakat sekitar bahwa di lokasi tersebut telah terjadi transaksi judi togel online.

Setelah mendapat informasi di bawah pimpinan Katim Puma Ipda Fitrawan Dwi Ramdhani, S.Tr.K beserta beberapa personil Tim Puma bergerak ke lokasi tersebut, dan setelah di lakukan penyelidikan polisi berhasil mengamankan satu orang (S Alias Fen) yang pada, saat di lakukan penangkapan oleh Tim dan di cek HP Oppo A 31 warna Biru milik tersangka terdapat akun Togel online beserta transaksinya saat itu.

Kini tersangka S alias Fen beserta barang bukti Satu (1) Unit HP Jenis OPPO A31 Biru, Satu (1) Unit HP merek Nokia, Satu (1) Unit kartu ATM, Satu (1) Lembar Paito, Satu (1) Buah Dompet, Uang tunai Rp. 1.095.000 (Satu Juta Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah) telah di amankan di Polres Dompu.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, ia menjalankan bisnis ini sudah lama, dengan pola transaksi melakukan Deposit sejumlah uang melalui akun judi togel online miliknya, kemudian tersangka melakukan transaksi dengan pembeli yang memesan nomor togel dengan menerima uang cash dari pembeli.

Sementara itu Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dompu untuk menjauhi praktik perjudian, dan ia juga meminta bagi masyarakat yang mengetahui aksi “Judi Online” agar segera melapor kepada petugas kepolisian.

“Di himbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan perjudian, kami pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas, dan apabila menemukan segera laporkan ke bhabinkamtibmas, Polsek atau Polres”, pungkasnya.

(IN.LP) Red :: Rhamdan

LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru