Sat Resnarkoba Polres Dompu Bersama Balai Pom Kota Mataram Berhasil amankan 4790 Butir Tramadol.

- Redaksi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Resnarkoba Polres Dompu Bersama Balai Pom Kota Mataram Berhasil amankan 4790 Butir Tramadol.

LENSAPOLRI COM, DOMPU – Berantas peredaran barang terlarang yang masuk ke Kabupaten Dompu terus di laiukan Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Seperti tadi siang Sabtu tanggal 20 agustus 2022 sekitar pukul 11.00 wita bertempat di Apotik Nineteen di desa bara, Kecamatan Woja, kabupaten Dompu Anggota Sat narkoba polres Dompu mendampingi kegiatan Balai Pom kota mataram,bima Kab. Terkait diamankanya obatan tampa ijin merek tramadol.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkona Polres Dompu Iptu Abdul Malik , SH melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki mengatakan benar tadi siang pukul 11.00 wita pihaknya bersama balai Pom Kota Mataram berhasil mengamankan pelaku (R) Prempuan ,umur sekitar 30 tahun Alamat: Desa Bara kecamatan Woja kabupaten Dompu merupakan pemilik apotik tempat penyelundupan obat tanpa ijin (Tramadol) dari mataram menuju Dompu.

“Benar, kami telah mengamankan seorang perempuan yang berinisial R yang merupakan pemilik langsung dari salah satu apotik di Kabupaten Dompu yang merupakn tempat penyelundupan obat tanpa ijin (Tramadol) dari Kota mataram menuju Dompu”, ujar Kasat Narkoba.

Kronologis kejadian Pada hari Sabtu tanggal 20 agustus 2022 sekitar pukul 11.00 wita berdasarkan informasi bahwa ada nya penyeludupan Obat² tampa Ijin (Tramadol) paketan dari Mataram Lombok menuju ke area Wilayah Kabupaten Dompu.

Kemudian Tim dari Balai Pom sdra Yadin korwas menelpon Kasat Narkoba IPTU MALIK S.H. untuk di minta Mendapingi untuk di lakukan pengeledahan bertempat di Apotik NINETEEN Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

“Sesampai nya di apotik tersebut diamankan berupa Kardus warna Coklat dan didalam nya berisikan Obat Jenis Tramadol sebanyak 4790 Butir”, terangnya.

Kemudian Terduga di Bawa oleh tim Balai pom Munuju Polres dan Di Dampingi oleh Kasat Narkoba untuk di mintai Keterangan Lebih Lanjut.

(D.LP) Red  / Rhamdanl

LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru