Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Ringkus 5 Pemuda, Ada Apa??

- Redaksi

Senin, 22 Agustus 2022 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Ringkus 5 Pemuda, Ada Apa??

LENSAPOLRI.COM, SUMBAWA BARAT – Anggota Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap 5 terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I yang di duga shabu.

Tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini di sebuah rumah gubuk tempat gelondong emas yang beralamat di dusun Sedong Bawah Desa Kelanir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik,. M. IP melalui kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos mengatakan, ada lima orang yang ditangkap dalam kasus ini dengan inisial S, (30), laki-laki, pekerjaan tani, alamat Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang KSB.

Ada juga SJ, (28), laki-laki, pekerjaan tani, alamat Desa Propok Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa. Inisial H, (22), laki-laki, pekerjaan mahasiswa, alamat Desa Lamunga Kecamatan Taliwang KSB. Inisial SF, (22), laki-laki, pekerjaan mahasiswa, alamat dusun stebe Desa Luar Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa dan inisial AS, (40) laki-laki, pekerjaan buruh, alamat Desa Kelanir Kecamatan Seteluk KSB.

Ia juga menjelaskan, dalam penangkapan itu, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah kertas rokok yang dililit yang berisikan 1 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,51 gram, 1 plastik klip yang berisi 2 bekas paketan sabu, 1 plastik klip berisi 3 bekas paketan sabu, 1 bekas paketan sabu, 1 buah pipa kaca, 1 buah tutup botol merek cap badak, 1 buah bungkus rokok surya gudang garam, 2 buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 2 buah pipet plastik, 2 buah jarum sumbu,2 buah korek api gas dan 8 plastik klip kosong.

Dia menambahkan, kronologis kejadiannya berawal pada hari Sabtu, tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 18.00 wita, anggota opsnal Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah gubuk tempat gelondong emas yang beralamat Desa Kelanir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat sering digunakan pesta narkotika.

Kemudian anggota opsnal melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Narkoba. Setelah itu Kasat Narkoba memerintahkan anggota opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut dan anggota opsnal langsung berangkat menuju ke rumah gubuk tempat gelondong emas yang beralamat Desa Kelanir Kecamatan Seteluk KSB. Kemudian pada saat anggota opsnal tiba di lokasi, anggota opsnal langsung mengamankan lelaki S dkk.

Setelah mengamankan lelaki S dkk, salah satu anggota mencari saksi yaitu saksi Ketua RT dan kepala dusun untuk menyaksikan penggeledahan. Kemudian setelah saksi datang anggota langsung melakukan penggeledahan badan dan tempat diamankan S dkk tersebut, saat penggeledahan ditemukan barang bukti.

Selanjutnya terhadap lelaki S dan rekannya beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tindakan yang diambil pihak kepolisian menerima laporan informasi dari pelapor, membuat laporan polisi, melakukan Interogasi awal terhadap terduga, melakukan cek urine terhadap terduga dan melakukan uji lab terhadap sampel barang bukti.

(IN.LP) Red :: Rhamdan

LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru