Satgas Pangan Polda Metro Jaya Temukan Minyak Goreng MinyaKita Tak Sesuai Takaran

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan kios yang menjual minyak goreng MinyaKita. Sidak ini dilakukan setelah menerima laporan dugaan ketidaksesuaian antara volume minyak goreng dalam kemasan dengan label yang tertera.

Sebagai langkah perlindungan konsumen, Satgas Pangan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM DKI Jakarta melakukan uji sampling terhadap 15 produk MinyaKita dari 4 distributor berbeda. Pengujian ini dilakukan menggunakan alat ukur standar metrologi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 14 sampel kemasan botol yang diuji, ditemukan rata-rata volume isi hanya 795 ml per botol, padahal dalam label tertera 1.000 ml (1 liter). Berikut hasil rinciannya:

1. CV Rabani Bersaudara, Tangerang
– 12 botol diuji, rata-rata isi 800 ml (tidak sesuai dengan label)
2. PT Artha Global, Depok
– 1 botol diuji, isi 800 ml (tidak sesuai dengan label)
3. Koperasi Produsen UMKM Kudus
– 1 botol diuji, isi 800 ml (tidak sesuai dengan label)

“Secara khusus, pada kemasan botol minyak goreng MinyaKita, ditemukan hasil ketidaksesuaian volume sekitar ±200 ml,” ucap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada awak media pada Selasa, (11/3/2025).

Sementara itu, uji takar terhadap 1 produk MinyaKita kemasan pouch (isi ulang) dari CV Surya Agung, Jakarta, menunjukkan isi sesuai dengan label yakni 1.000 ml (1 liter).

“Untuk kemasan pouch atau refill tidak ada masalah. Dari hasil uji takar, isi sesuai dengan label yang tertera, yaitu 1 liter,” tambahnya.

Atas temuan ini, Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat 1 Huruf b dan c UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami akan mengumpulkan bukti untuk mengusut dugaan tindak pidana dan mencari tersangka yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat diminta lebih cermat dalam berbelanja, khususnya dalam membeli MinyaKita. Jika menemukan ketidaksesuaian isi dengan label kemasan, masyarakat dapat segera melapor ke Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya di nomor 081908192016.

“Kami juga mengimbau pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk mengambil keuntungan dengan cara curang. Satgas Pangan Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan demi melindungi konsumen dan perekonomian negara,” tutupnya.

Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengawasan ketat demi menjaga kestabilan pasokan dan harga bahan pokok di masyarakat. (Wly)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru