Satlantas Polres Kendal Lakukan Ops Yustisi Dikmas di Halaman Komplek SKB Cepiring Pada Penerima Bantuan Sosial

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Kegiatan Pendidikan masyarakat (Dikmas) Lantas dalam rangka Ops Patuh Candi 2021 di wilayah hukum Polres Kendal. Bertempat di ruangan dan halaman komplek sanggar kegiatan bersama (SKB) Cepiring. Sabtu (25/09/2021)

Petugas yang mengikuti pelaksana diantaranya Kanit Kamsel IPDA HARMADI, Anggota SatLantas Polres Kendal

Dasar undang-undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor : ST/2879/XII/2013 tanggal 13 Desember 2013 tentang langkah–langkah menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Serta instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Kanit Kamsel IPDA Harmadi.S, menyampaikan Surat perintah (Sprin) Kapolres Kendal nomor : Sprin/2128/IX/OPS.1.3./2021 tentang pelaks Ops Patuh Candi 2021 di wil hukum Polres Kendal.

“Kegiatan yang dilakukan sosialisasi pelaksanaan operasi patuh candi 2021 dan pembagian masker gratis serta pembagian brosur sosialisasi operasi patuh candi 2021,” ujarnya

Sasaran yang dilakukan kepada masyarakat penerima bantuan Sosial dari Polres Kendal. agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru