Satlantas Polres Pariaman Terus sosialisasi Pelarangan Truk Over Load Over Dimension

- Redaksi

Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Satlantas Polres Pariaman Terus sosialisasi Pelarangan Truk Over Load Over Dimension

Kota Pariaman, Sumatera Barat.  Lensapolri.Com –Satlantas Pariaman terus sosialisasikan pelarangan truk ODOL (Over Load Over Dimension). Sosialisasi cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tersebut juga bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat Polres Pariaman.

Selain sosialisasi, Satlantas Pariaman juga melakukan penindakan terhadap truk ODOL sehingga para pengusaha angkutan truk bisa selalu mengikuti undang-undang lalu lintas yang berlaku.

Kasat Lantas Pariaman Iptu Anggi Prasetiyo S.T.K, S.I.K menghimbau agar seluruh pengusaha angkutan truk besar, pengusaha lain, dan sopir kendaraan besar, untuk tidak menggunakan truk dengan muatan berlebih. “Truk ODOL merupakan salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, membahayakan pengendara lain, dan menimbulkan kerusakan jalan” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan “Truk ODOL ini melanggar Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jadi diharapkan ini dipatuhi para sopir dan juga pengusaha angkutan”.

Satlantas Polres Pariaman memastikan akan terus menggencarkan sosialisasi dan himbauan soal larangan truk ODOL di jalan raya. Razia truk ODOL pun terus dilakukan Satlantas Polres Pariaman di beberapa titik jalan raya perlintasan truk.

Reff:: . MFHidayat/Humas

Red. :: Rham

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru