Satreskrim Polres Berau Ringkus Pelaku Judi Togel

- Redaksi

Kamis, 7 April 2022 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERAU — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau meringkus 5 orang yang diduga melakukan tindak pidana kasus perjudian toto gelap (togel) kupon putih di Kecamatan Tanjung Redeb.

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasihumas Polres Berau Iptu Suradi menerangkan, terungkapnya kasus perjudian itu berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aksi tersangka.

“Karena ada informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” kata Suradi,Kemarin.

Saat penyelidikan, kata dia, petugas mendapatkan informasi tersangka kerap menawarkan dan menjual kupon judi Toto Gelap (Togel) kepada warga sekitar.

Tersangka pertama berinisial HD (52), ia ditangkap di Jalan H. Isa I, Tanjung Redeb, pada Senin (2/4/2022) sekitar pukul 22.30 wita.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Abiansemal Atensi Wilayah Binaan Saat Malam Pergantian Tahun

Penangkapan kemudian dilakukan di Jalan Niaga I, Tanjung Redeb, dua pelaku diringkus. Masing-masing berinisial HM dan MY. Lalu penangkapan kembali dilakukan di Jalan Pangeran Diguna, Tanjung Redeb, dua pelaku berinisial MA dan DH. Keempat pelaku tersebut diringkus di hari yang sama.

“Meski bukan satu komplotan, kelima tersangka tersebut diringkus karena melakukan tindak pidana perjudian,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono Pimpin Serah Terima Kapolsek Kuta Utara

Kelimanya mengakui perbuatannya dan sudah lama menjadi penjual kupon togel. Saat ini kelima tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Berau untuk diproses lebih lanjut.

Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CCTV Bongkar Aksi Pencurian Kopra di Mamuju Tengah, Tim URC Ringkus Pelajar 17 Tahun
Wakapolres Mateng Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Arsal, Perkuat Silaturahmi Polri dan Warga
Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh
Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman
Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju
Derbi Persija-Persib, Polres Metro Depok Fokus Cegah Konvoi dan Kerumunan
Unit URC Polresta Mamuju Bersama Resmob Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid Darul Falah
Polresta Mamuju Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 5 Tersangka Diamankan dan 35 Ton Pupuk Disita
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:39 WIB

CCTV Bongkar Aksi Pencurian Kopra di Mamuju Tengah, Tim URC Ringkus Pelajar 17 Tahun

Senin, 14 September 2026 - 20:00 WIB

Wakapolres Mateng Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Arsal, Perkuat Silaturahmi Polri dan Warga

Senin, 14 September 2026 - 16:08 WIB

Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh

Minggu, 13 September 2026 - 08:59 WIB

Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman

Sabtu, 12 September 2026 - 17:30 WIB

Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju

Berita Terbaru