Satreskrim Polres Pariaman Tangkap Satu Orang Tersangka Tindak Pidana Curanmor

- Redaksi

Sabtu, 2 Juli 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Pariaman Tangkap Satu Orang Tersangka Tindak Pidana Curanmor

Kota Pariaman, Sumatera Barat. Lensapolri.Com

Telah dilakukan pengamanan terhadap satu orang laki-laki berinisial RJ (28) sebagai tersangka tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Yamaha RX KING. Jum’at (01/07/2022)  Pukul 22. : 30 WIB

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan LP/B/178/VI/SPKT/POLRES PARIAMAN/POLDA SUMBAR Pada tanggal 30 Juni 2021, saat anggota opsnal Polres Pariaman melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda motor Yamaha RX KING tersebut adalah Pgl GOJIN yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Pariaman dalam perkara lain.

Kemudian dari pelaku Pgl GOJIN didapat informasi bahwa Pgl GOJIN melakukan diduga tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan RJ.

Mendapat informasi tersebut Team Opsnal Polres Pariaman melakukan penyelidikan terhadap RJ, dan didapat informasi bahwa RJ berada di sebuah warung yang bertempat di Desa Naras II Kec. Pariaman Utara Kota Pariaman.

Setelah itu anggota opsnal Reskrim Polres Pariaman berangkat menuju tempat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap RJ.

Saat ditangkap dan diamankan RJ mengakui telah melakukan diduga tindak pidana Pencurian Sepeda Motor Yamaha RX King bersama dengan pelaku Pgl GOJIN, yang bertempat di Toko Kurnia yang beralamat di By Pass Pariaman Kec. Pariaman Timur Kota Pariaman.

MFHidayat/Humas /Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru