Satresnarkoba Polres Madina Bersama Polsek Linggabayu Amankan Pengedar Ganja

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina

Seorang Laki-laki dengan inisial HSN Alias H (22) diamankan Personil Polsek Linggabayu Polres Mandailing Natal pada saat membawa Narkotika Golongan I (Satu) Jenis Ganja sebanyak 2 ball dengan berat 1.400 Gram, di Desa Tandikek Kecamatan Rantobaek.

Keterangan yang diperoleh awak media, Jumat (10/02/2023) menyebutkan, pengungkapan sindikat narkoba tersebut bersumber dari hasil informasi yang dilayangkan masyarakat melalui aplikasi Mangalapor Pak Kapolres/Kapolsek. guna menindaklanjuti informasi tersebut Personil Polsek Linggabayu langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Madina untuk melakukan Penyelidikan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Senin (06/02) Personil Polsek Lingganayu berhasil mengamankan HSM Alias H dengan barang bukti 2 ball daun ganja kering, satu unit sepeda motor dan Honda Blade warna hitam tanpa nopol serta sebuah kantong jaring warna biru.

Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul A.S.SI.K, S.H., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Irwan, S.H, M.H mengatakan, penangkapan HSM Alias H tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat melalui aplikasi mangalapor Pak Kapolsek.

“Benar anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki saat memiliki 2 ball daun ganja kering, penangkapan tersebut bersumber dari informasi dari masyarakat bahwa di desa tandikek sering terjadi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat,” ungkap AKP Irwan saat dikonfirmasi Humas Polres Madina.

Kini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Sat Narkoba Polres Madina untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Undang-undang yang berlaku.(AVID)

 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Berita Terbaru