Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue, Aceh, LENSA POLRI – Kepolisian Resor (Polres) Simeulue menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026, Selasa (10/2/2026), bertempat di Ruang Vicon Polres Simeulue.


Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Putu Gede Ega Purwita, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh lintas instansi terkait, di antaranya Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Simeulue, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, perwakilan Bulog Simeulue, analis ketahanan pangan, staf Disperindagkop, serta anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Simeulue.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pembentukan Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026, sebagai langkah strategis negara dalam mendukung kebijakan Presiden RI untuk mewujudkan swasembada pangan yang berkeadilan dan berdaulat.


Dalam paparannya, Iptu Putu Gede Ega Purwita menegaskan bahwa Satgas Pangan hadir untuk melindungi hak masyarakat sebagai konsumen, sekaligus memastikan rantai distribusi pangan berjalan secara adil, aman, dan transparan.


Adapun sasaran utama pengawasan Satgas meliputi:


Harga pangan, khususnya komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging, cabai, dan bawang;
Keamanan pangan, dari ancaman residu pestisida, formalin, aflatoksin, pangan kedaluwarsa, serta bahan berbahaya lainnya;


Mutu pangan, guna memastikan pangan yang beredar layak dan aman dikonsumsi masyarakat Simeulue.
Pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh dan berjenjang, mulai dari tingkat produsen, distributor, hingga pasar tradisional dan ritel modern, melalui mekanisme monitoring, evaluasi, serta pelaporan harian, mingguan, bulanan, hingga akhir kegiatan.


Dalam pelaksanaannya, Satgas mengedepankan pendekatan berlapis, dimulai dari langkah preemtif melalui sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha, preventif melalui pengawasan dan peringatan, hingga represif berupa penegakan hukum secara tegas sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) apabila ditemukan pelanggaran yang disengaja dan berdampak luas.


Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Simeulue, Mohamad Arif, S.H., mengusulkan agar pengawasan distribusi pangan turut melibatkan Dinas Perhubungan dan Syahbandar Simeulue, guna mencegah praktik pungutan liar yang dapat menghambat kelancaran distribusi dan berdampak pada kenaikan harga.


Senada dengan itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Simeulue, Samsuar, S.P., menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan petani agar tercipta harga pasar yang adil, tidak memberatkan masyarakat namun tetap memberikan keuntungan yang layak bagi petani. Ia juga mengimbau para pedagang untuk lebih mengutamakan kualitas dan mutu pangan, demi kesehatan dan keselamatan konsumen.


Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi lintas sektor semakin kuat dalam menjaga stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Simeulue tetap aman, kondusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


(Hms/degading)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Operasi Gurita, Kanwil Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Ebi Suhaebi, Ahli Waris Alm. Sarman, Memohon Keadilan kepada Polda Banten atas Dugaan Penjualan Tanah oleh Pihak Tak Berhak
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:19 WIB

Gelar Operasi Gurita, Kanwil Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru