Sebagai Langkah Antisipasi Adanya Penggunaan Sound System Saat Pengerupukan Polsek Denpasar Barat Lakukan Safari Kamtibmas

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) terus berupaya menggiatkan Safari Kamtibmas untuk menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan mengedukasi masyarakat khususnya para pemuda (yowana) Banjar.

Bertempat di Balai Banjar Kerandan Jl. Gn. Batur No.52, Kel Pemecutan Kec Denbar Kota Denpasar telah dilaksanakan Safari Kamtibmas Kapolsek Denpasar Barat Kompol. Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K. dengan Kelian Adat dan para yowana STT Banjar Kerandan, Selasa (21/1/2025) malam.

Pada kesempatan ini Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., bersama Kanit Binmas AKP Wayan Budiartana, S.H., Ps. Kanit Intelkam Ipda Ade Hary Minggana, S.H., Panit Binmas Ipda Wayan Sudima dan Bhabinkamtibmas Aiptu Nyoman Agus Sigiantara hadir menyambangi para yowana STT Banjar Kerandan untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas dan edukasi terkait Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Denpasar Barat menyampaikan beberapa poin penting yang perlu disampaikan kepada anggotanya terkait pelaksanaan Parade Ogoh-ogoh dan Sosialiasi Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh diantaranya larangan menggunakan sound system.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Denbar Kompol Laksmi mengatakan, Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat khususnya para yowana dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di daerah hukumnya. “Kami berharap melalui kegiatan ini dapat terjalin kerjasama dalam menjaga kamtibmas dengan baik. Kami selalu mengedukasi para yowana dari banjar ke Banjar agar sosialisasi terkait Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 dapat dipatuhi saat Kesanga Festival 2025 agar tercipta keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, kota Denpasar” ujarnya.

Kegiatan Safari Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari Kelian Adat Nyoman Gede Puspanegara dan para yowana STT Banjar Kerandan. Mereka sangat setuju penggunaan beleganjur untuk mengiringi pengarakan ogoh-ogoh dan menolak penggunaan Sound System saat Parade Ogoh-Ogoh karena tidak mencerminkan adat dan budaya Bali.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh
Mudahkan Laporan Masyarakat, Polres Metro Jakbar Sebar Barcode Call Center ke Sekolah-Sekolah
Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak
Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Ramadan Penuh Berkah, Kapolrestro Tangerang Kota Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Pejuang Jalanan
Polres Metro Tangerang Gelar Apel Siaga Kamtibmas, “Jaga Kota Tangerang untuk Indonesia”
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:01 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:58 WIB

Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:03 WIB

Mudahkan Laporan Masyarakat, Polres Metro Jakbar Sebar Barcode Call Center ke Sekolah-Sekolah

Senin, 2 Maret 2026 - 13:32 WIB

Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:38 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Berita Terbaru