Sebanyak 83 Personel Polresta Mataram Ikuti Litsus Syarat UKP Periode Januari 2023

- Redaksi

Senin, 29 Agustus 2022 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Sebanyak 83 personel Polresta Mataram mengikuti penelitian khusus (Litsus) sebagai persyaratan utama Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) periode Januari tahun 2023 bertempat di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Senin (29/08)

Bag SDM Polresta Mataram sebagai penyenggara melaksanakan kegiatan Litsus Pengisian DPCT yang dipimpin oleh Tim dari Bid Propam Polda NTB Aiptu Kuswiro dengan sasaran anggota Polresta Mataram yang akan melaksanakan usulan kenaikan pangkat Periode 1 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Mataram melalui Kabag SDM AKBP M Riza mengatakan sebanyak 83 personel Polresta Mataram telah melaksanakan UKP periode 1 Januari tahun 2023 dengan rincian 12 personel Perwira, 70 personel Bintara dan 1 personel untuk pangkat Pengabdian, ungkapnya

” Sebelum pelaksanaan UKP personel wajib mengikuti Litsus yang merupakan salah satu instrumen untuk menyaring orang-orang yang bebas dari pengaruh anti Pancasila dan bermasalah ”

Persyaratan meliputi pemberkasan, Foto copy KTA dan Foto copy KTP beserta pas photo, hasilnya akan diberitahukan kepada personel yang mengikuti UKP apakah layak untuk diberikan kenaikan pangkat, tandas Kabag SDM.

Lebih lanjut Kabag SDM menuturkan bahwa UKP periode 1 Januari sebanyak 83 personel dapat berjalan sebagaimana mestinya namun tetap kenaikan pangkat sebagai motivasi kedepannya anggota Polri dalam melaksanakan tugas yang lebih baik, pungkas AKBP Riza.

  • (IN.LP)   LENSAPOLRI
  • Red– Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru