Selama 4 Hari, Polres Demak Berlakukan Sistem Buka Tutup Untuk Jalur Pantura KM 10.690

- Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK — Polres Demak memastikan akan memberlakukan sistem buka tutup bagi para pengguna jalan raya tepatnya di jalur Pantura Kilo Meter 10.690.

Ini disampaikan Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, saat di konfirmasi via seluler miliknya, Kamis 10 Maret 2022.

Dalam informasi yang di sampaikan kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas diwilayah Hukum Polres Demak, khususnya di jalur pantura Demak KM 10.690 Semarang-Demak

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa akan diberlakukan sistem buka tutup arus lalu lintas, selama 4 Hari mulai tanggal 11 s.d 14 Maret 2022, dilaksanakan pukul 23.00 Wib s.d 04.00 Wib,” Ujarnya.

Hal ini dilakukan, kata Kapolres, Mengingat adanya pemasangan Girder untuk jalan Tol di lokasi dimaksud, disarankan bagi pengguna jalan khususnya R4 kecil agar melalui jalur alternatif

“Untuk jalan alternatif Kendaraan dari arah Demak – Semarang dapat melalui Pertigaan Halte – Perempatan Pamongan – Perempatan Tumpi – Perempatan Waru – Woter mangunsidi Semarang

Demikian bagi para pengendara juga dapat Melalui Pertigaan jembatan Onggorawe – Perempatan Bulu sari – Pertigaan Banjardowo – Semarang

“Untuk Kendaraan dari arah Semarang – Demak dapat Melalui Pertigaan Genuk – Pertigaan Banjardowo – Perempatan Bulu sari – Pertigaan Jembatan Onggorawe – Kudus,”Pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:06 WIB

Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi

Berita Terbaru