Selama Operasi Keselamatan Candi 2022, Angka Kecelakaan Lalulintas dan Korban Jiwa di Jateng Menurun

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gelaran operasi keselamatan lalu lintas candi 2022 yang dilaksanakan Polda Jateng beserta jajaran berdampak signifikan terhadap penurunan angka kecelakaan dan fatalitas (korban jiwa) pengguna jalan.

Hal ini diungkap Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho pada konferensi pers, Kamis (15/3/2022) pagi.

Dirlantas menerangkan cara bertindak selama operasi keselamatan candi 2022 yang dilaksanakan dari tanggal 1-14 Maret 2022 yakni preemtif dan preventif. Cara bertindak preemtif dilakukan 60 persen sementara preventif 40 persen.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama operasi tidak ada penindakan hukum,” kata Dirlantas.

Menurutnya, selama operasi tidak dilakukan penindakan. Adapun penindakan melalui Etle dilakukan sebagai bagian dari kegiatan rutin. Target utama dari operasi keselamatan Candi 2022 adalah memutus mata rantai penyebaran covid 19.

” Oleh karena itu Polda Jateng melakukan tindakan preemtif dan preventif baik melalui gerai vaksin on the spot. Fungsi lalu lintas telah memvaksin 159.136 orang pada saat digelarnya operasi,” ujarnya.

Target berikutnya, kata Dirlantas, meminimaliskan angka pelanggaran dan kecelakaan. Jika dibandingkan sebelum dan sesudah operasi dalam rentang waktu sama 14 hari terjadi penurunan semula 944 peristiwa turun menjadi 632 peristiwa atau turun 312 kejadian

“Jika diprosentase turun 33 persen artinya peristiwa menonjol nihil,” tutur Dirlantas.

Kemudian tingkat fatalitas orang meninggal akibat kecelakaan menurun. Sebelum operasi dalam kurun waktu 15 hari terdapat 129 orang meninggal dan saat operasi hanya 29 orang meninggal.

“Jadi ada penurunan 100 orang meninggal dapat dicegah. Prosentase minus 72 persen,” kata dia.

Selama operasi, kata dia, penindakan Etle dilakukan dalam pelaksanaan harian. Kurun waktu sehari rata-rata dapat melakukan penindakan melalui ETLE sebanyak 2 ribu pelanggar di seluruh Jawa Tengah.

“2 ribu pelanggaran masih dilakukan proses verifikasi, konfirmasi sampai Briva,” terangnya.

Kombes Agus menuturkan selama operasi tingkat pelanggaran berkurang. Dia menilai tingkat ketertiban di jalan naik secara signifikan.

“Tidak harus ada Polisi jadi saya mengharapkan harus bisa menyuarakan tertib dari sendiri untuk kepentingan keselamatan di jalan,” tutup Kombes Agus.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi
Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital
Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap
Langkah Sunyi Menjaga Marwah Polri, Bidpropam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin
Kapolda Metro Jaya Kembali Rotasi Pejabat, Puluhan Perwira Menengah Bergeser ke Jabatan Strategis
Polri Tangkap Buronan Internasional Asal Rumania di Bali, Perkuat Komitmen Indonesia dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti

Senin, 26 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:19 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:11 WIB

Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:39 WIB

Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap

Berita Terbaru

Berita Polres

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Minggu, 1 Mar 2026 - 19:38 WIB