Selundupkan Hewan Eksotis, Penumpang Asal Thailand Dibekuk Bea Cukai Soekarno Hatta

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,  – Bea Cukai Soekarno Hatta gagalkan upaya penyelundupan hewan eksotis oleh seorang penumpang asal Thailand dengan modus diikat di badan, pada Selasa (29/07). Hewan eksotis tersebut terdiri dari enam ekor kura-kura Sulcata Albino dan tiga ekor iguana 30/07/2025

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan penggagalan penyelundupan ini bermula dari informasi analisis riwayat perjalanan penumpang inisial NW (30), yang ditengarai sebagai pemilik akun Facebook yang melakukan jual beli hewan eksotis dari Thailand. Berdasarkan informasi tersebut, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan saat penumpang tersebut tiba di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Lion Air (SL-116) rute penerbangan Bangkok (DMK)-Jakarta (CGK).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

NW mengaku, ia datang ke Indonesia hanya untuk melihat ikan di daerah Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan pendalaman, penumpang tersebut dipastikan tidak membawa bagasi. Kemudian dari hasil pemeriksaan pada tubuh penumpang, petugas mendapati adanya beberapa hewan yang diikat di bagian tubuh penumpang dan dikemas di dalam stocking. Dengan rincian, dua stocking yang berisi masing-masing tiga ekor kura-kura Sulcata Albino, serta tiga stocking yang masing-masing berisi satu iguana.

Atas perbuatannya, pelaku NW terjerat kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan pasal 53 ayat 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995
tentang Kepabeanan, juga melanggar pasal 1 dan pasal 56 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang
Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Terhadap barang bukti sembilan ekor hewan tersebut ditetapkan menjadi Barang Dikuasai Negara (BDN) dan selanjutnya diserahterimakan ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten.

Gatot menegaskan bahwa Bea Cukai Soekarno-Hatta akan terus berkomitmen dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengimbau kepada penumpang agar selalu mematuhi peraturan terkait pembawaan barang penumpang, pembawaan hewan tanpa dokumen yang sah serta melanggar aturan larangan dan atau pembatasan impor hewan oleh Badan Karantina Indonesia berakibat pada tindakan hukum yang tegas dan konsekuensi serius. “Hal ini dilakukan senantiasa untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem satwa di bumi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru