Sepasang Pengepul Judi Online di Kota Bima Disergap Tim Puma 1

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepasang Pengepul Judi Online di Kota Bima Disergap Tim Puma 1

 

LENSAPOLRI.COM, KOTA BIMA NTB – Komitmen dan janji Kapolri, memberantas berbagai jenis perjudian, baik itu judi online pun judi konvensional, betul-betul dijawab kerja nyata Polres Bima Kota.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rabu (24/8) siang kemarin, Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota, menggerebek praktek perjudian online jenis togel di wilayah hukum Polres setempat.

Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, berhasil menyergap sepasang pengepul judi online.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Kamis (25/8) pagi ini.

Sepasang terduga pengepul judi togel online yang ditangkap itu, jelas Kasi Humas, yakni U (40) asal Kecamatan Rasanae Barat dan W (29) asal Kecamatan Asakota Kota Bima.

Keduanya jelas Kasi Humas, ditangkap di dua TKP atau di rumah masing-masing di wilayah kecamatan dimaksud asal dua terduga.

Ditangan keduanya saat digerebek dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, sambung Kasi Humas, didapatkan sejumlah barang bukti.

Untuk TKP pertama, barang bukti yang diamankan, uang sejumlah Rp 420 ribu dalam berbagai pecahan, handphone, tas dan 2 lembar bukti tulisan angka togel.
Sementara di TKP kedua, Tim Puma 1 sebut Kasi Humas didapatkan barang bukti, uang sejumlah Rp 1,724 juta berbagai pecahan, handphone dan kartu ATM.

“Dua terduga telah digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

(IN.LP) LENSAPOLRI

Red– Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru