Home / BNN

Simpan Sabu di Warung, Seorang Wanita Berhasil Diamanakan Sat Resnarkoba Polres Paser

- Redaksi

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Satresnarkoba Polres Paser kembali berhasil menangkap seorang wanita berinisial S (43), pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah warung di Desa Sekurau Jaya, Kecamatan Long Ikis pada, Rabu (17/05/2023).

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 5 Paket Plastik Klip Yang Berisi Serbuk Kristal Warna Putih Bening Yang Diduga Narkotika Jenis Sabhu (Bruto 1,46 Gram), 1 Buah Plastik Klip Kosong, 1 Buah Handphone Merk VIVO 1902 Warna Merah Muda dan 1 Buah Tas Slempang Warna Hitam.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H mengatakan kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di Sebuah Warung di Desa Sekurau Jaya Kec. Long Ikis sering terjadi Transaksi Narkotika Jenis Sabhu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Paser melakukan penyelidikan lalu Satresnarkoba mengamankan 1 orang Perempuan yang berinisial S,” ujarnya.

“Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan badan dan tempat lainnya yang di Saksikan oleh Warga Sekitar sehingga menemukan 5 Paket Plastik Klip yang Berisi Serbuk Kristal Warna Putih Bening yang diduga Narkotika Jenis Sabhu dan barang bukti lainnya yang diakui milik pelaku,” sambung Kasat Resnarkoba.

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polres Metro Tangerang Kota Tegas Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal di Wilayah Hukumnya
Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan
3 Kilogram Sabu dan 13.557 Ekstasi serta Happy Water Gagal Edar, Polres Jakbar Tangkap 2 Pelaku Jaringan Jakarta–Medan
Jaga Kelancaran Libur Kuningan, Polsek Abiansemal Tempatkan Personel Di Titik Strategis
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Senin, 19 Januari 2026 - 14:59 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Tegas Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal di Wilayah Hukumnya

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru