Simpan Sabu, Satresnarkoba Polres Paser Kembali Meringkus 2 Orang Pria dan Seorang Wanita

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser, Lensapolri.com – Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Paser yang dipimpin AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H, dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser.

Hasilnya, Sat Narkoba Polres Paser kembali berhasil meringkus 2 orang pria An. Herman (23), Yusuf (28) dan seorang wanita An. Erna (28) pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah kontrakan di Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanah Grogot pada, Selasa (07/02/2023).

Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu Bruto, 1,88 Gram, 1 buah timbangan digital kecil warna hitam, 1 buah bando kain warna merah muda, 1 buah sendok takar yang terbuat dari sedotan plastic, 1 buah sedotan yang terbuat dari plastic, 1 buahpipet kaca, 1 buah toples warna putih yang bertuliskan NS. WHITENING yang berisi guntingan plastic klip, 1 buah HP. Merk VIVO V20 warna biru, 1 buah HP. Merk VIVO Y21 warna silver biru, 1 buah HP. Merk VIVO, 1 unit motor Yamaha NMAX warna silver, 1 buah dompet kecil warna biru, Uang tunai sebesar Rp.12.905.000.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu kemudian anggota sat resnarkoba melakukan penyelidikan kemudian pada hari selasa (07/02) sekira pukul 15.00 wita anggota sat resnarkoba mengamankan satu orang perempuan dan dua orang laki-laki di sebuah kontrakan Jl. Yos Sudarso Gg Ayah Desa Senaken dan setelah ditanyai namanya bernama Sdri. ERNA, Sdr. HERMAN dan Sdr. YUSUF,” ungkap Kasat Resnarkoba.

“Kemudian anggota sat resnarkoba melakukan penggeladahan badan dan tempat lainnya dengan di saksikan oleh warga sekitar Sdr. NANANG kemudian saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 (satu) paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang diduga Narkotika jenis shabu di dalam bando kain warna merah muda yang di simpan di dalam kamar, dan juga di temukan barang bukti lainnya,” terang AKP Yulianto Eka Wibawa.

Atas kejadian tersebut, para terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

HUMAS POLRES PASER

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Langsung Tes Urine Seluruh Personel
Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI, Polsek Benda Kompak Jaga Lingkungan Bersama 3 Pilar
Lewat Program JAGA JAKARTA+, Kapolres Tangerang Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat
Rotasi Jabatan di Polres Metro Tangerang Kota, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga
Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:33 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Langsung Tes Urine Seluruh Personel

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI, Polsek Benda Kompak Jaga Lingkungan Bersama 3 Pilar

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Metro Tangerang Kota, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:54 WIB

Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Berita Terbaru