Sukseskan PPKM Level 1, Polres Banjarnegara Gelar Operasi Yustisi

- Redaksi

Kamis, 16 Juni 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara – Lensapolri. Com– Polres Banjarnegara bersama TNI Kodim 0704/ Banjarnegara dan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara menggelar Operasi Yustisi dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, operasi yustisi dilakukan untuk mendukung PPKM Level 1 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Banjarnegara.

“Operasi Yustisi di dengan sasaran Pasar Induk, Alun Alun Banjarnegara, Kuliner Banjarnegara, Toko Modern Minimarket, Angkringan dan Pedagang Kaki lima dan keramain yang ada di Banjarnegara serta di Polsek Jajaran,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Kamis (16/6/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi PPKM Level 1 dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.

“Pembagian masker gratis, memberikan teguran lisan pada masyarakat yang tidak prokes,” ungkapnya.

Ia menghimbau, agar masyarakat selau mentaati aturan PPKM Level 1 dan protokol kesehatan.

“Mari kita budayakan protokol kesehatan serta dukung percepatan penanganan Covid-19,” pungkasnya.

Adi/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru