Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro, LENSA POLRI — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) bersama kontraktor pelaksana memastikan penanganan kerusakan proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebak sari, Kecamatan Baureno, tetap berjalan sesuai ketentuan teknis dan kontrak yang berlaku, tanpa membebani anggaran daerah.

Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro, Helmi Elisabeth, menjelaskan bahwa kerusakan terbaru terjadi pada segmen yang berbeda dari titik yang sebelumnya telah diperbaiki. Menurutnya, kondisi tersebut lebih dipengaruhi oleh dinamika alam Bengawan Solo, seperti pergerakan tanah dan tekanan aliran sungai, bukan semata akibat kegagalan konstruksi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karakter tanah di sepanjang Bengawan Solo sangat dinamis. Tidak semua kerusakan bisa langsung dikaitkan dengan mutu pekerjaan. Struktur utama tetap dirancang sesuai spesifikasi teknis,” ujar Helmi.

Ia menegaskan, proyek pelindung tebing senilai sekitar Rp40 miliar tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan. Dengan demikian, seluruh perbaikan menjadi tanggung jawab penuh kontraktor pelaksana tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), saat dikonfirmasi awak media pada pagi hari sekitar jam 09.30wib melalui Panggilan telpon Whatsapp, Sabtu (24/01/2026).

Sejalan dengan itu, pihak kontraktor menyatakan komitmennya untuk melanjutkan perbaikan lanjutan pada tahun 2026, khususnya pada segmen bangunan yang mengalami kemiringan tiang pancang dan gejala pergeseran (sliding), terutama di area yang berdekatan dengan permukiman warga.

Saat ini, kontraktor telah melakukan penanganan awal berupa pembongkaran terbatas serta pengangkatan bronjong untuk mengurangi beban struktur dan mencegah kerusakan merambat ke segmen lainnya.

“Segmen yang miring akan dibongkar terlebih dahulu, kemudian dilakukan pemancangan ulang. Secara teknis, metode perbaikannya relatif sama dengan penanganan yang telah kami lakukan pada tahun 2025,” jelas perwakilan kontraktor saat dikonfirmasi awak media pada hari Sabtu (27/12/2025).

Namun demikian, pembongkaran penuh di area dekat permukiman tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Kontraktor menilai, pembukaan perlindungan tebing saat muka air sungai masih tinggi justru berpotensi meningkatkan risiko longsor ke arah pemukiman saat banjir.

“Oleh karena itu, pembongkaran penuh akan lebih aman dilakukan setelah periode banjir berlalu. Kami berharap kondisi sungai mendukung percepatan perbaikan lanjutan pada 2026,” tambahnya.

Saat ini, kontraktor juga tengah menyusun rencana teknis lanjutan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Berbeda dengan area persawahan, segmen di sekitar permukiman memiliki ruang kerja terbatas dan tingkat risiko yang lebih tinggi, sehingga membutuhkan pendekatan teknis yang lebih hati-hati.

Terkait mobilisasi alat berat, pengiriman tiang pancang dan crane akan dilakukan setelah pengecoran jalan desa pada jalur mobilisasi selesai, guna menjamin keselamatan warga serta kelancaran pekerjaan.

Sebagai langkah antisipasi, satu unit excavator masih disiagakan di lokasi sambil menunggu penurunan elevasi muka air sungai untuk pembuatan dudukan alat berat. Penanganan pascakejadian juga terus dilakukan, termasuk pengangkatan bronjong guna mengurangi beban pada area yang mengalami pergeseran.

Pemerintah daerah bersama kontraktor berharap seluruh proses perbaikan ini mendapat dukungan dari semua pihak, sehingga fungsi bangunan pelindung tebing Sungai Bengawan Solo dapat kembali optimal dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat di sekitarnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Jelang Idulfitri, Mitrapol Gelar Program Sosial “Mitrapol Berbagi 2026”
Gelar Operasi Gurita, Kanwil Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:46 WIB

Jelang Idulfitri, Mitrapol Gelar Program Sosial “Mitrapol Berbagi 2026”

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:19 WIB

Gelar Operasi Gurita, Kanwil Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Berita Polres

Polsek Tambora Bersama Satlantas Temukan Mobil Box Curian di Palmerah

Senin, 13 Apr 2026 - 13:43 WIB

Berita Polres

Cegah Kriminalitas, Polisi Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Palmerah

Senin, 13 Apr 2026 - 13:34 WIB