Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Tim Resmob Polres Lombok Tengah

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, NTB – Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah amankan terduga pelaku pencurian inisial K, laki laki, 40 tahun warga Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 29/05/0223.

K sebelumnya diamankan oleh warga karena diduga mengambil barang barang milik warganya.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Supardi membenarkan adanya pengamanan terhadap K.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa, adapun barang-barang milik warga yang hilang tersebut dan diduga diambil oleh terduga diantaranya sebuah alat semprot tanaman, sebuah alat pemotong rumput, sebuah alat timbang padi, sebuah televisi dan sebuah mesin penggiling tepung/bumbu dan 5 buah tong gas 5 Kg.

Menerima informasi tersebut Kapolsek Praya Timur IPTU Supardi bersama anggota segera menuju Desa Bilelando namun sesampainya di Kantor Desa Bilelando K sudah diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Loteng menuju Mapolres Loteng.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Praya Timur bersama anggota menghimbau warga setempat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum serta tetap menjaga kondusifitas khususnya di Desa Bilelando

“Untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan K diamankan ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut” Kata IPTU Supardi.

( BUKRAN )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah
Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako
Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:42 WIB

Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru