Terkait Knalpot Brong, Propam Polres Jepara Gelar Razia Anggota

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Seksi Propam Polres Jepara menggelar razia knalpot brong dengan sasaran kendaraan personel Polri di Mapolres Jepara, Senin (8/1/2024) pagi. Kegiatan bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh anggota Polri.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Jepara Iptu Heru S mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, kami juga melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan anggota.

“Sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan, bahwa hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polres Jepara, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong. Seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.

“Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ditemukan anggota Polres Jepara yang menggunakan knalpot brong. Semua lengkap sesuai standarisasi pabrikan,” tegasnya.

Kasi Propam menambahkan, bahwa pemeriksaan kendaraan personel tidak hanya dilakukan di tingkat Polres namun juga di seluruh polsek jajaran Polres Jepara. Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri.

“Tidak hanya terkait knalpot brong namun kami selaku pengawasan dan pengamanan personel akan terus dan rutin melakukan pemeriksaan ketertiban dan disiplin anggota,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Jajaran Polres Jepara juga terus melakukan sosialiasi larangan menggunakan knalpot brong. Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menyampaikan, pihak kepolisian akan melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong atau knalpot yang tidak standar.

“Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku,” pungkasnya.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestro Tangerang Kota Terima Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik
Tak Sekadar Tugas, Polisi Metro Tangerang Kota Berbagi dan Menguatkan Silaturahmi di Bulan Suci
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh
Mudahkan Laporan Masyarakat, Polres Metro Jakbar Sebar Barcode Call Center ke Sekolah-Sekolah
Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak
Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Ramadan Penuh Berkah, Kapolrestro Tangerang Kota Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Pejuang Jalanan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:18 WIB

Kapolrestro Tangerang Kota Terima Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:42 WIB

Tak Sekadar Tugas, Polisi Metro Tangerang Kota Berbagi dan Menguatkan Silaturahmi di Bulan Suci

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:01 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:58 WIB

Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh

Senin, 2 Maret 2026 - 13:32 WIB

Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak

Berita Terbaru