Home / BNN / News

Tim Ops Sat Resnarkoba Polresta Mataram Berhasil Ungkap Kasus Narkoba pada Minggu pertama puasa

- Redaksi

Minggu, 26 Maret 2023 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM NTB – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali berhasil mengungkap kasus Narkotika di wilayah Karang Taliwang, Cakranegara Kota Mataram Minggu dini hari (26/03/2023) sekitar pukul 02:00 Wita.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu pertama bulan Puasa Ramadhan 1444 H atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran Narkotika di wilayah nya.

Dikonfirmasi media ini pagi ini (26/03/2023) terkait pengungkapan tersebut, Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK membenarkan adanya pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Cakranegara Kota Mataram tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, Kata Yogi sapaan akrabnya tim mengamankan beberapa barang bukti diantaranya Narkotika jenis sabu seberat 1,78 gram Brutto yang disimpan di dalam beberapa klip bening dalam bungkus rokok. Selain itu barang bukti lain seperti Alat konsumsi, alat komunikasi serta sejumlah uang tunai juga turut serta diamankan.

“Para terduga sempat membuang Barang Bukti berupa bungkus rokok yang dilambya berisi sabu di bawah pohon yang ada di sekitar lokasi. Namun dengan jeli petugas kami melihat dan berhasil menemukan bungkus rokok tersebut yang ternyata berisi beberapa klip yang di dalam klip tersebut berisi sabu,”bebernya.

Ia mengatakan 3 orang diamankan dalam pengungkapan tersebut yakni S Pria 55 tahun alamat Cakranegara Kota Mataram, TH pria 32 tahun alamat Cakranegara Kota Mataram dan IMJA pria 37 tahun alamat Cakranegara Kota Mataram.

“Kami amankan 3 laki-laki saat tim opsnal melakukan pengungkapan. Lalu disaksikan aparat lingkungan setempat dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut diatas,”jelas Yogi.

Saat ini Pihaknya belum dapat merinci peran dari ketiga terduga pelaku yang diamankan mengingat para terduga masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

Atas tindakan ini, para terduga akan dijerat pasal 114, dan atau 112 dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Bila hasil pemeriksaan tim penyidik terbukti melakukan tindak pidana Narkotika sesuai bukti-bukti yang diamankan maka para terduga terancam akan di penjara sesuai perbuatannya,”pungkasnya (Shadewa )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Majelis Riyadhoh Arrifaiyyah dan SABATIN Gelar Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Kurban Iduladha 1447 H
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:15 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok

Berita Terbaru