Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram Gagal 5,52 Gram Sabu Serta Mengamankan 3 terduga

- Redaksi

Rabu, 17 Agustus 2022 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram Gagal 5,52 Gram Sabu Serta Mengamankan 3 terduga

 

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Sebanyak 5,52 gram brutto sabu diamankan oleh tim opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram dari 3 orang yang diduga sebagai pelaku yang membawa atau menyimpan barang terlarang tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga terduga yakni MH, pria 32 tahun, alamat Karang Taliwang, Cakranegara. Sementara dua Terduga lainnya yang merupakan warga Monjok, Selaparang, Mataram yakni AS, pria 32 tahun dan AR, pria 27 tahun.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK membenarkan ada 3 terduga atas tindak pidana Narkotika beserta barang bukti berupa sabu seberat diatas diamankan.

“Tim kami melakukan penangkapan sekitar pukul 20:30 Wita pada Senin 16 Agustus 2022 di wilayah di rumah terduga pelaku MH di wilayah Cakranegara Kota Mataram,”jelasnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, selain Sabu, juga diamankan alat komunikasi, alat konsumsi, serta uang tunai jutaan rupiah yang diperkirakan hasil penjualan atau modal untuk membeli sabu.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi dari masyarakat dengan menindaklanjuti melakukan penyelidikan di wilayah dan terduga yang dimaksud. Berkat kerjasama tim dan seluruh pihak yang membantu akhirnya berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti berupa sabu.

“Terduka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik untuk dilakukan pengembangan. Untuk peran masing-masing sedang didalami,”ungkapnya.

Kepada mereka terduga lanjut Yogi dikenakan pasal 114, 112 dan 127 UU nomor 35 KUHP dengan Ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Terimakasih kepada masyarakat kota Mataram atas perannya dalam membantu mencegah penyalahgunaan Narkotika,”tutup Kasat.

(IN.LP) Red LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru