Tim Puma 2 Polres Bima Kota, Sita 2.250 Liter Lebih Minyak Tanah Selundupan dari NTT. Ini Kata Kapolres.

- Redaksi

Jumat, 12 Agustus 2022 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Puma 2 Polres Bima Kota, Sita 2.250 Liter Lebih Minyak Tanah Selundupan dari NTT. Ini Kata Kapolres.

LENSAPOLRI.COM,KOTA BIMA,NTB – Minyak Tanah sejumlah 2.250 liter selundupan dari Maumere NTT, disita Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB, Jum’at (12/8/2022).

Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggota menyita ribuan liter minyak tanah itu, Kamis (11/8) malam.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Jum’at (12/8) pagi ini.

Ribuan liter minyak tanah selundupan yang hendak diedarkan di Bima, dari Maumere NTT tersebut, jelas Kasi Humas, disita diatas Kapal Motor (KM) Meliku Nusa yang bersandar di Pelabuhan Bima.

Tidak saja ribuan liter minyak tanah yang dikemas dalam botol air mineral yang disita Tim Puma 2 sebut Iptu Jufrin, kapten dan ABK KM Meliku Nusa juga ikut diamankan.

Mereka yang diamankan sebut Kasi Humas, MH (34) kapten kapal asal Makassar, YA (39) ABK asal Sika NTT, YS (28) ABK asal Sika NTT dan TP ABK asal Makassar.

“Barang bukti minyak tanah sejumlah 2.250 liter dan KM Meliku Nusa, diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, “pungkasnya.

(IN.LP)Red LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru