Tim Puma 2 Sergap Terduga Pencuri dan Penadah Handphone

- Redaksi

Minggu, 14 Agustus 2022 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Puma 2 Sergap Terduga Pencuri dan Penadah Handphone

LENSAPOLRI COM, — KOTA BIMA – Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB, kembali menyergap terduga pencuri handphone dan Penadahnya.

Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, menangkap terduga pencuri dan penadah handphone pada Sabtu (14/8/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Minggu siang ini di TKP di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Untuk terduga pencuri jelas Iptu Jufrin, MA (22) warga Kota Bima. Sementara terduga penadah berinisial RH (18) warga Kota Bima. Sementara penadah lainnya M masih dirawat di Rumah Sakit.

Diamankannya para terduga pencuri dan penadah handphone tersebut jelas Kasi Humas, berdasar laporan Agil Akbar (17) warga Kota Bima pula, selaku korban yang kehilangan handphonenya dengan laporan pengaduan tertanggal 04 Juli 2022.

“Baik terduga pelaku pencurian dan penadah berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

(D.LS) / Red  — LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru