Unit Reskrim Polsek Gianyar Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Tas

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Unit Reskrim Polsek Gianyar Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian TasGIANYAR – Seorang pria berinisial INM (52) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gianyar setelah diduga melakukan pencurian tas yang berisikan barang-barang berharga milik I wayan Widana (37) asal Br. Kunyit Desa Besakih di areal Toko Alfamart Br. Lebih Beten Kelod Desa Lebih Kecamatan Gianyar.

Kapolsek Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana, S.E. membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (9/2/2025).

Menurut keterangan, pelaku telah mencuri sebuah tas yang berisi beberapa barang berharga milik korban pada Selasa 4 Pebruari 2025 sekitar pukul 14.30 wita.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya Korban dari daerah Denpasar hendak pulang ke kampungnya di Banjar Dinas Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem dan berhenti di sebuah toko Alfamart yang berada di sebelah timur SPBU Desa Lebih untuk membeli kopi.

Sebelum kejadian, korban meletakan tas selempang berwarna biru berisi barang barang pribadi di lantai disamping kursi tempat korban duduk. 30 menit di sana kemudian korban hendak melanjutkan perjalanannya dengan meninggalkan tasnya dilokasi semula.

Setelah sampai di wilayah Siyut korban teringat tasnya tertinggal selanjutnya kembali ke toko Alfamart. kemudian menanyakan tas miliknya ke karyawan alfamart namun tidak ada yang melihat dan tidak ada yang menitipkan.

Adapun tas yang dicuri berisikan 1 unit Hp merk VIVO tipe X 100, 1 buah earphone bluetooth dan 1 (satu) buah dompet yang didalamnya terdapat uang tunai sejumlah kurang lebih Rp. 6.900.000,- KTP, STNK, 1 buah kartu Pers, SIM dan ATM. Dengan total kerugian Rp. 19.000.000,-

Korban segera melapor ke Polsek Gianyar, yang kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti di rumahnya tepatnya di Br. Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil tas tersebut di toko Alfamart dengan tujuan untuk dimiliki.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti, telah dibawa ke Polsek Gianyar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana, S.E. mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, terutama di tempat-tempat umum.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh
Mudahkan Laporan Masyarakat, Polres Metro Jakbar Sebar Barcode Call Center ke Sekolah-Sekolah
Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak
Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Ramadan Penuh Berkah, Kapolrestro Tangerang Kota Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Pejuang Jalanan
Polres Metro Tangerang Gelar Apel Siaga Kamtibmas, “Jaga Kota Tangerang untuk Indonesia”
Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Langsung Tes Urine Seluruh Personel
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:58 WIB

Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:03 WIB

Mudahkan Laporan Masyarakat, Polres Metro Jakbar Sebar Barcode Call Center ke Sekolah-Sekolah

Senin, 2 Maret 2026 - 13:32 WIB

Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Kapolrestro Tangerang Kota Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Pejuang Jalanan

Berita Terbaru