Warga Asal Lingsar Diancam 5 Tahun Penjara Karena Mencuri Sepeda Motor

- Redaksi

Senin, 20 Maret 2023 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Polsek Lingsar Polresta Mataram Polda NTB menggelar Konferensi Pers atas keberhasilannya mengamankan pelaku seorang pria inisial F alias Tuan (33) asal Kecamatan Lingsar, Lombok Barat yang nekat mencuri sebuah motor tetangganya yang ternyata masih pamannya karena terlilit utang dan hobi judi di Mapolsek Lingsar. Senin, (20/03/2023)

Kapolsek Lingsar Iptu Riski Meirika STrk didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Lingsar Iptu Gusti Bagus Baktiasa dan Kasubsi Penmas Si Humas Aiptu I Putu Eka Winastra SH mengatakan telah terjadi peristiwa pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku seorang pria inisial F alias Tuan (33) asal Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

” Terduga pelaku melakukan pencurian pada tanggal 13 Februari 2023, sekitar pukul 18.30 Wita dengan cara mengambil kunci saat kesempatan dalam keadaan sepi disebuah gudang “, ucap Iptu Riski

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun naas saat berhasil mencuri motor milik korbannya, F bertemu dengan sang korban di depan gang rumah korban, di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, saat korban dan F berpapasan di dalam gang, korban menyadari bahwa motor yang dibawa oleh F adalah motor miliknya kemudian terduga pelaku menancapkan gas kendaraan motor milik korban yang sebelumnya ia curi, dan berhasil kabur, terang Kapolsek

Baca Juga :  Puntung Rokok Picu Kebakaran Lahan Sawit di Lariang, Polisi dan Warga Bergerak Cepat

Iptu Riski juga menjelaskan korban masih kerabat pelaku F yang diketahui masih pamannya dan kemudian F menggadaikan motor milik korban seharga Rp 2,5 juta di suatu pegadaian di Kota Mataram.

” Dari hasil dari gadai motor milik korban, ia mengaku menggunakan sejumlah Rp1 juta untuk judi bola adil di wilayah Cakranegara, dan membayarkan utangnya sebesar Rp1,5 juta “, tambahnya

Baca Juga :  Kapolres Badung Hadiri Kunker Mendagri dan Menteri PKP di Mall Pelayanan Publik Kab. Badung

Saat penyelidikan, diketahui F berada di sebuah kos di Bali, F mengaku didepan Kapolsek saat ditanya ” Iya saya takut dan pergi bekerja di Bali selama satu Minggu lebih ‘ usai mencuri dan menggadaikan motor milik korbannya.

Ia pun ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Opsnal Polsek Lingsar di kediamannya setelah kabur dari Bali pada 3 Maret 2023 lalu, terang Iptu Riski

Kini F harus menjalani hukumannya yang harus dijerat Pasal 362, tentang pencurian biasa, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.(*MJ)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Jalan Tuna
Wakapolres Mateng Hadiri Penyerahan Beasiswa KUAAT untuk Pelajar SD-SMP
Tim URC Bergerak, Polres Polman Ringkus Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Bawa Lari
Geger! Warga Temukan Mayat Pria di Saluran Irigasi Polman, Piket URC Reskrim Datangi TKP
Semarak HUT TNI ke-81, Kapolresta Mamuju Sambangi Lanal Mamuju Bawa Tumpeng dan Kue Tart
Kejutan Penuh Keakraban, Kapolresta Mamuju Berikan Surprise HUT TNI ke-81 di Kodim 1418/Mamuju
TNI-Polri Makin Solid, Kapolresta Mamuju Hadiri HUT ke-81 TNI di Makorem 142/Tatag
Cegah Kriminalitas Jalanan, URC Sat Reskrim Polres Majene Hunting Tengah Malam
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Jalan Tuna

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Wakapolres Mateng Hadiri Penyerahan Beasiswa KUAAT untuk Pelajar SD-SMP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Tim URC Bergerak, Polres Polman Ringkus Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Bawa Lari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Geger! Warga Temukan Mayat Pria di Saluran Irigasi Polman, Piket URC Reskrim Datangi TKP

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Semarak HUT TNI ke-81, Kapolresta Mamuju Sambangi Lanal Mamuju Bawa Tumpeng dan Kue Tart

Berita Terbaru