Yohanes Jumadi Kena Bogem Mentah Oleh Seorang Advokat, Kasusnya Dilaporkan Polres Salatiga

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yohanes Jumadi Kena Bogem Mentah Oleh Seorang Advokat, Kasusnya Dilaporkan Polres Salatiga

 

LENSAPOLRI.COM — SALATIGA,– Yohanes Jumadi (47) warga Jalan Arjuna 106 A RT 06 RW 05 Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga menjadi korban penganiayaan. Atas peristiwa itu, ia mengalami luka memar pada bibir dan bagian mata.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat menggelar konferensi pers, Selasa (23/8/2022) Jumadi mengatakan, peristiwa itu terjadi saat ia berada dirumah Guntur Sri Hartono, Perum Argotunggal Kelurahan Ledok Kecamatan Argomulyo, Senin (22/8/2022) malam.

“Malam itu sekira pukul 21.30 wib, saat saya sedang ngobrol dengan Guntur Sri Hartono. HR dalam kondisi marah tiba tiba menghampiri dan memanggil saya,”kata Jumadi.

Karena saling kenal, lanjut Jumadi, maka ia langsung mendekat ke HR. Namun tanpa sebab yang jelas, tiba tiba HR langsung memukul mengenai bibir dan mata sebelah kiri.

“Setelah dipukul saya didorong. Saya juga diam saja tidak melawan,” ungkapnya.

Berkaitan peristiwa yang menimpanya, Jumadi mengadu ke Polres Salatiga pada Selasa (23/8/2022) pagi.

“Pagi tadi saya mengadu ke polisi dan diberi surat tanda terima pengaduan nomor STTP/239/VIII/2022/Reskrim,”jelas Jumadi.

Akibat bekas pukulan itu, Jumadi mengaku saat ini merasa pusing dan nyeri pada bagian dada.

“Mungkin besuk saya akan periksa lagi kerumah sakit,” terangnya.

Ketika ditanya apa ada persoalan sebelumnya, Jumadi mengaku tidak ada persoalan dengan HR.

Ia menduga HR tega menganiayanya lantaran cemburu.

“Mungkin karena cemburu, karena saya sering komunikasi dengan ML dalam rangka pekerjaan.” tuturnya.

“Sempat HR itu menyampaikan kepada saya untuk tidak berkomunikasi dengan ML. Lantas saya tanya yang mendasari HR melarang itu apa. Karena setahu saya HR juga punya istri dan apa hubungannya dengan ML,”ungkap Jumadi.

Jumadi menambahkan, berkaitan ia sering komunikasi dengan ML itu juga soal urusan pekerjaan bukan yang lain.

“Saat saya bertemu dengan ML juga tidak sendiri. Banyak teman seprofesi juga,”tambahnya.

Ketika ditanya lebih lanjut, Jumadi menyampaikan jika peristiwa yang menimpanya sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya.

“Untuk perkembangannya nanti saya informasikan. Saat ini sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya,”pungkasnya.

Sementara itu, Guntur Sri Hartono selaku pemilik rumah mengaku sangat menyayangkan peristiwa pemukulan itu.

“Harusnya itu tidak terjadi. Apalagi main pukul saja. Kan HR itu orang berpendidikan dan tahu hukum, karena seorang advokat,”ungkap Guntur.

Guntur menuturkan bahwa dirinya merasa geram lantaran HR melontarkan kata kata yang kurang pantas. “Saat HR berkata kasar anak anak saya yang masih kecil mendengarnya. Itu yang membuat jengkel,”tuturnya.

Perihal kejadian tersebut, ia sudah melerai. Namun HR tetap memukul Jumadi.

“Usai memukul, HR juga sempat menghadang dan mengancam Jumadi,” pungkas Guntur.

Sementara dari informasi yang dihimpun, kasus ini sudah ditangani Polres Salatiga.

(Guntur / VS ) LENSAPOLRI
Red — Rham

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru