17 Anggota Purna Bakti, Kapolres Jepara Sampaikan ini

- Redaksi

Minggu, 31 Desember 2023 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jepara – Ada pemandangan yang menarik saat upacara purna bakti bagi anggota Polres Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan beserta pejabat utama lainya melepas anggota dengan menggelar kegiatan pawai purna bakti menggunakan kendaraan dinas Polres Jepara dengan mengelilingi seputaran Kota Jepara. Upacara pelepasan anggota yang juga kenaikan pangkat dilakukan di halaman Mapolres Jepara, Minggu (31/12/2023). 

Kapolres Jepara mengatakan, upacara pelepasan anggota yang telah memasuki purna tugas tersebut, sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan terima kasih atas pengabdiannya kepada Polri dan NKRI.

“Upacara pelepasan dengan kegiatan pawai purna bakti tersebut dilakukan untuk memberikan terakhir yang mengesankan bagi anggota Polres Jepara yang telah purna tugas,” ujarnya.

Kapolres juga menambahkan bahwa, pelepasan anggota dengan kendaraan dinas ini memiliki filosofi bahwasanya kendaraan ini adalah kendaraan yang selalu digunakan untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat saat aktif menjadi anggota Polri. Dengan demikian, ingin mengingatkan setelah pensiun maka anggota akan kembali ke masyarakat. 

“Saya ingin mengingatkan bahwa kita semua ini berasal dari rakyat kemudian nantinya juga akan kembali lagi ke masyarakat setelah pensiun sehingga jangan pernah lelah untuk selalu melayani rakyat,” tandas Kapolres. 

Saat prosesi iring-iringan kendaraan dinas keluar dari Mako Polres Jepara, Kapolres Jepara beserta pejabat utama Polres Jepara dan para perwira menengah serta perwira pertama memberikan penghormatan bagi 17 anggota yang purna tugas.

Untuk ke-17 anggota Polres Jepara yang telah memasuki masa purna tersebut terdiri atas dua orang perwira menengah, delapan orang perwira pertama dan lima orang bintara tinggi dan dua orang ASN, mengikuti upacara pelepasan. Selain itu, juga dilakukan upacara Pedang Pora.

Sebelumnya, dilakukan upacara kenaikan pangkat bagi 45 anggota Polres Jepara.

Ke-45 anggota Polres Jepara yang yang naik satu tingkat lebih tinggi per 1 Januari 2024 tersebut, terdiri atas enam orang dari Iptu menjadi AKP, tujuh orang personel dari Ipda naik menjadi Iptu.

Kemudian, dari Aipda menjadi Aiptu sebanyak lima orang, dari Bripka menjadi Aipda sebanyak enam orang.

“Selain itu, ada enam orang dari Brigpol menjadi Bripka dan lima belas orang dari Briptu menjadi Brigpol,” katanya.

AKBP Wahyu menambahkan, dari 45 personil yang diusulkan naik pangkat satu tingkat lebih tinggi tersebut, semuanya disetujui oleh pimpinan di Polda Jateng.

Menurutnya, pangkat merupakan ikatan wewenang dan tanggung jawab dalam hirarki seorang anggota Polri. Dan, bukan hak semata melainkan hak yang seimbang dengan kualitas dan kewajiban seseorang.

“Kenaikan pangkat ini bukan merupakan pemberian, melainkan salah satu wujud penghargaan atas prestasi dan jerih payah yang dilakukan,” pungkasnya.

Ia berharap, dengan kenaikan pangkat tersebut harus diisi dengan perbuatan-perbuatan yang bernilai kebaikan dan memberikan manfaat, baik bagi kesatuan maupun bagi masyarakat. 

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru