2 Orang Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Satresnarkoba Polres Paser kembali berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial AK (52) dan F (37), pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam pada, Senin (29/05/2023).

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 2 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu Bruto (1,96 gram), 1 buah senter kepala merk VISERO, 1 buah Handphone merk VIVO warna hitam dan 1 buah Handphone merk SAMSUNG warna hitam.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H, mengatakan kejadian berawal dari penangkapan Sdri. H pada hari, Senin (29/05).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan introgasi dengan hasil bahwa mendapat sabu dari Sdr. AK, kemudian atas informasi tersebut anggota Satresnarkoba melakukan pengembangan dan pada hari Senin (29/05), sekitar pukul 03.00 wita anggota sat resnarkoba mengamankan 3 orang laki-laki yang bernama Sdr. AK, Sdr. F dan Sdr. M, di sebuah rumah di Desa Muara Langon,” ujarnya.

“Kemudian anggota melakukan penggeledahan badan dan tempat lainnya yang di saksikan oleh ketua RT setempat kemudian atas penggeledahan tersebut anggota sat resnarkoba menemukan 2 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya,” sambung Kasat Resnarkoba.

Atas kejadian tersebut para pelaku dan barang bukti yang ditemukan tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses lebih lanjut.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru