3 Diantaranya Bawa Sajam, 16 Pelajar Ditangkap Saat Hendak Tawuran

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Polsek Medan Baru mengamankan belasan anak dibawah umur yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan sebanyak 16 orang pelajar diamankan yang statusnya masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari ke 16 pelajar yang diamankan, ada 3 orang membawa senjata tajam. Dimana dari 3 remaja yang membawa senjata tajam, 2 diantaranya berstatus pelajar dan seorang lagi sudah putus sekolah, “kata Kompol Yayang didampingi Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun Sos MH, Minggu (17/3/2024) dini hari.

Kompol Yayang menjelaskan para pelajar yang diamankan tersebut rencananya akan tawuran dengan kelompok lain yang berasal dari Jalan Setia Budi.

“Menurut pengakuan mereka bahwa kelompok dari Setia Budi itu akan menyerang. Jadi mereka sudah berkumpul di seputaran Jalan Gajah Mada tersebut,” terang Kapolsek seraya menyebutkan ke tiga remaja itu dipersangkakan dengan pasal undang-undang darurat mengenai kepemilikan senjata tajam.

Kapolsek menghimbau kepada orang tua untuk menjaga anaknya dan jangan sampai anak-anak mereka keluar pada saat malam hari, apalagi sampai membawa senjata tajam yang diduga akan membuat ketidaknyamanan masyarakat di muka umum.

“Untuk ke 13 remaja yang turut diamankan tidak ada membawa senjata tajam akan kita lakukan pembinaan ataupun proses lanjut sesuai dengan perannya masing – masing,” pungkasnya.(rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru